BPOM dan Pelaku Industri Perketat Pengawasan Produk Viral Ilegal

Share

Maraknya ulasan di media sosial dan marketplace tidak menjamin keamanan suatu produk yang beredar di masyarakat. Banyak produk viral yang diketahui dijual tanpa izin edar resmi, mengandung klaim berlebihan, serta belum terjamin mutu dan keamanannya, seperti dilansir dari Detik Health.

Kondisi ini dapat ditemukan pada berbagai kategori produk, mulai dari kosmetik, obat tradisional, suplemen kesehatan, hingga pangan olahan.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengimbau masyarakat untuk lebih cermat saat membeli dan menggunakan produk. Melalui Peraturan BPOM Nomor 16 Tahun 2025, BPOM melibat akademisi, masyarakat luas, hingga influencer untuk turut mengawasi keamanan barang di pasaran.

"Sebagai lembaga negara, BPOM berkewajiban melindungi masyarakat agar bisa tercegah dari promosi atau iklan yang bersifat merugikan. BPOM ingin memastikan produk yang sampai ke masyarakat harus legal. Kalau tidak legal, tidak ada jaminan, tidak ada proses seleksi filter terhadap produk tersebut," ujar Taruna dalam Leaders Forum bertajuk "Produk Viral, Sebelum Checkout Apa yang Perlu Dicek?" yang digelar detikcom dan BPOM.

Sebagai langkah pencegahan, BPOM terus mengampanyekan edukasi Cek KLIK kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Harus diingat, BPOM selalu mempromosikan pastikan cek kemasan, label, izin edar, dan masa kadaluarsa. Cek KLIK agar tidak menjadi korban overclaim!" ucapnya.

Tanggung jawab menjaga standar keamanan, mutu, dan regulasi juga berada di tangan para pelaku industri. Kepatuhan terhadap aturan yang berlaku menjadi landasan utama pertumbuhan sektor kosmetik maupun pangan.

Ketua Umum Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (PERKOSMI), Sancoyo Antarikso, menegaskan bahwa popularitas tidak serta-merta menjadi tolok ukur keamanan barang.

"Popularitas tidak berarti keamanan (produk) sudah memenuhi ketentuan regulasi. Produk bisa viral dengan strategi pemasaran yang baik, tapi setiap pelaku usaha tetap berkewajiban memenuhi peraturan yang ada. Regulasi itu bisa dari cara produksi mulai dari pemilihan bahan baku, cara memasarkan klaim, dan cara mengkomunikasikan ke masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman, menyoroti kecenderungan konsumen yang terkadang mengabaikan aspek rasional demi mengikuti tren viral.

"Saya melihat berbagi survei literasi terhadap berbagai label sudah mulai meningkat, tapi memang sayangnya mereka masih terkalahkan dengan tren viral. Terkadang tren viral mengalahkan rasionalisasi, dan justru ini yang bahaya. Kalau mau ikut tren viral, cek dulu label ingredients, cek izin edar ada atau tidak," tegasnya.

GAPMMI terus mendorong setiap produsen untuk menaati ketentuan izin edar dari BPOM demi melindungi kesehatan masyarakat luas.

"Terkait izin edar itu wajib, dan ini sesuai Undang-Undang dan aturan BPOM. Kita sudah mengimbau produsen harus mematuhi itu karena sangat sensitif dan perlu diawasi. Karena kalau tidak (diawasi), nanti kesehatan masyarakat yang terdampak," katanya.

Kualitas Produk Menjadi Fondasi Kepercayaan

Dalam industri Fast Moving Consumer Goods (FMCG), inovasi yang cepat harus tetap diimbangi dengan kepatuhan regulasi dan prioritas terhadap keselamatan konsumen.

Head of PC Social Capabilities & Consumer Market Insight Unilever Indonesia, Distya Tarworo Endri, menyampaikan pentingnya menjaga mutu di tengah perubahan tren yang dinamis.

"Tren berubah cepat sekali, kebutuhan konsumen juga semakin fragmented dan mereka makin kritis. Kita harus bisa untuk keep up dengan inovasi kita. Tentu, ada satu hal yang tidak bisa dikompromikan, yaitu kualitas produk dan keamanan konsumen. Kecepatan inovasi penting, tapi kepercayaan konsumen jauh lebih penting," ungkap Distya Tarworo Endri, Head of PC Social Capabilities & Consumer Market Insight Unilever Indonesia.

Proses manufaktur dan riset di Unilever Indonesia melewati pengujian ketat sejak pemilihan bahan baku hingga pengawasan pemasaran. Perusahaan menerapkan dua langkah utama, yaitu menjalin koordinasi berkelanjutan bersama BPOM serta mengedukasi influencer sebagai mitra penyebar informasi resmi.

"Kami melibatkan BPOM di tiap-tiap langkah produksi, seperti misalnya jika ada perubahan formula, bahkan perubahan pack size produk – kami selalu update dan comply dengan regulator," tegasnya.

Di tengah melimpahnya informasi digital, konsumen dituntut lebih kritis dalam mengevaluasi setiap ulasan maupun klaim produk sebelum bertransaksi.

"Sebagai pelaku industri, kami memastikan bahwa informasi produk kami mudah untuk ditemukan, dipahami dan akurat, baik dari kemasan, website, media sosial maupun saat kami bekerja sama dengan influencer – karena itulah yang bisa membantu konsumen dalam membuat keputusan dan membeli produk," pungkas Distya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author