PT ATQ Terapkan Verifikasi Penelusuran Teknis Impor Komoditas

Share

PT Asiatrust Technovima Qualiti (ATQ) resmi terlibat dalam penerapan sistem verifikasi penelusuran teknis impor (VPTI) guna memastikan seluruh barang impor memenuhi standar nasional, dilansir dari Detikcom pada Jumat (31/7/2026).

Sistem VPTI tersebut dihadirkan untuk mengatur kualitas serta kuantitas barang impor yang masuk ke pasar domestik agar terpantau secara ketat oleh negara.

Direktur Komersial PT ATQ, Stephanie Citra, menyampaikan kegembiraannya atas partisipasi perusahaan dalam peluncuran sistem ini di kantor PT ATQ, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Hari ini kita berbahagia di hari Jumat tanggal 31 Juli 2026. ATQ, Asiatrust Technovima Quality, sudah dapat berkontribusi dalam verifikasi penelusuran teknis impor atau yang biasa disebut dengan VPTI," kata Stephanie Citra, Direktur Komersial PT ATQ.

Sistem ini dirancang untuk mengontrol jumlah dan harga barang guna mengantisipasi manipulasi spesifikasi maupun volume barang impor.

"Sebagai gambarannya adalah bahwa barang semua barang-barang yang akan masuk ke Indonesia itu harus sesuai dengan syarat baik dari quality, quantity, dan memang itu barang-barang yang termonitor oleh negara. Apakah dia terbatas atau tidak terbatas, nah itu yang akan kita kontrol. Baik dari jumlah maupun harga dan lain-lain, sehingga memastikan seluruh barang yang masuk ke Indonesia itu adalah sesuai ya. Tidak ada istilahnya itu penggelembungan volume, penurunan spek, dan lain-lain, sehingga memang yang dipastikan masuk ke Indonesia itu adalah sesuai dengan speknya," kata Gundawa, Direktur Utama PT ATQ.

Penerapan VPTI oleh perusahaan ini didasarkan pada standar operasional prosedur yang telah diakreditasi resmi oleh pihak berwenang.

"Kita memang inspeksi company yang sudah tersertifikasi, terstandardisasi secara internasional melalui Komite Akreditasi Nasional. Sehingga yang kita lakukan semua inspeksi itu harus mengacu kepada SOP yang telah disetujui atau setelah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional," kata Gundawa, Direktur Utama PT ATQ.

Adapun pemeriksaan lapangan yang dilakukan PT ATQ mencakup berbagai komoditas strategis yang beredar di masyarakat.

"Sementara ini kita ada tujuh komoditi ya, di antaranya itu ada besi baja, elektronik, terus makanan dan minuman, mainan anak-anak, terus plastik hilir, hortikultura. Itu di antaranya seperti itu," kata Gundawa, Direktur Utama PT ATQ.

Langkah penunjukan surveyor kompeten ini dinilai penting oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap konsumen dan lingkungan nasional.

"Ya kan di Indonesia itu kan harus ya, negara kita tuh harus menjaga keamanan, keselamatan manusia, tumbuhan, dan lingkungan. Nah, kalau semua barang masuk ke Indonesia itu dibebaskan, nah tanpa ada verifikasi apakah itu misalnya nanti akan merusak atau membahayakan, nah itu bagaimana? Nah, pemerintah kan menugaskan ya institusi yang memiliki kompetensi," kata Tommy Andana, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

Persyaratan operasional surveyor VPTI tersebut telah diatur secara rinci melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2021.

"Makanya muncul surveyor yang kompeten, dia sudah terakreditasi, ya. Ada akreditasinya, kemudian juga ada persyaratan yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan, ya Nomor 16 Tahun 2021. Itu persyaratan apa aja yang harus dipenuhi oleh surveyor untuk bisa melakukan VPTI itu tadi, verifikasi penelusuran teknis impor tadi," kata Tommy Andana, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author