Trump Batasi Ekspor Limbah Industri Mineral Kritis

Share

Pemerintah Amerika Serikat memberlakukan kebijakan pembatasan ekspor atas limbah industri dan limbah elektronik yang mengandung mineral kritis pada Kamis (30/7/2026). Peraturan eksekutif tersebut ditandatangani oleh Presiden Donald Trump demi menjaga ketersediaan pasokan dalam negeri. Penggunaan kewenangan berdasarkan Undang-Undang Produksi Pertahanan (DPA) ini memberi wewenang penuh kepada Menteri Perdagangan AS untuk menahan pengiriman material daur ulang ke luar negeri.

Kebijakan ini menyasar bahan seperti baterai bekas, limbah magnet, hingga tungsten. Langkah tegas tersebut diambil Washington untuk mengurangi ketergantungan rantai pasok pada China, sekaligus mengamankan kebutuhan industri pertahanan dan energi bersih domestik. Cadangan mineral dan material kritis yang dapat dipulihkan (CMMs) dari produk jadi di dalam negeri dinilai sangat potensial.

Sebelum penetapan aturan ekspor ini, Menteri Keuangan AS Scott Bessent telah menggelar pertemuan dengan Wakil Perdana Menteri China He Lifeng. Pemerintah AS mendesak Beijing untuk memenuhi seluruh komitmen perdagangan terkait ketersediaan logam tanah jarang (LTJ).

Desakan tersebut mencakup pemenuhan pasokan unsur kelangkaan seperti yttrium, scandium, neodymium, dan indium. Selain itu, kesepakatan juga mengatur pembatasan ekspor peralatan pengolahan LTJ serta komitmen China membeli produk pertanian AS senilai US$17 miliar per tahun hingga 2028. Ketergantungan global terhadap pasokan LTJ memang makin krusial karena mineral ini merupakan komponen utama teknologi canggih seperti kendaraan listrik, semikonduktor, hingga jet tempur. Dominasi pengolahan China sangat signifikan dengan kapasitas produksi mencapai 240 kiloton, sedangkan AS baru memproduksi 43 kiloton.

Kondisi ini membuat sejumlah perusahaan pengolah LTJ di AS seperti MP Materials, USA Rare Earth, dan Energy Fuels menjadi fokus perhatian. Keputusan pembatasan ekspor limbah industri ini diharapkan mampu mendorong penguatan industri pemurnian serta fasilitas daur ulang di tingkat lokal.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author