Polda Metro Jaya Usut Laporan Penggelapan Diana Pungky
Aktris senior Diana Pungky melaporkan mantan asisten pribadinya berinisial YS ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan pada Rabu (1/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
Laporan polisi tersebut kini tengah ditangani dan didalami oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Kasus ini mencuat setelah YS diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam mengelola dana pembayaran milik pelapor.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar membenarkan adanya penanganan perkara yang melibatkan pihak pelapor dan terlapor tersebut di markas kepolisian pada Jumat (31/7/2026).
"Betul, saudari DP telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada tanggal 1 Juli 2026. Yang dilaporkan adalah saudari YS," kata AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar.
Kepolisian mengungkapkan bahwa inti dari laporan yang dibuat oleh aktris senior tersebut berfokus pada dua sangkaan pasal pidana utama.
"Materi laporannya terkait dengan dugaan tindak pidana penggelapan dan juga tindak pidana penipuan," ujar AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar.
Mengenai skema atau modus operandi yang dijalankan oleh terlapor, kepolisian membeberkan bahwa YS memegang kendali atas urusan transaksi keuangan pelapor namun mengalokasikan dananya secara tidak sah.
"Modus dari terlapor yaitu dugaannya adalah terlapor mengelola berbagai transaksi pembayaran milik saudari DP selaku pelapor, yang penggunaannya tidak sesuai seperti yang seharusnya," jelas AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar.
Terlapor YS diketahui telah bekerja memdampingi Diana Pungky beserta keluarganya selama kurang lebih 33 tahun sejak 1993. Hingga saat ini, proses hukum dan pendalaman terhadap laporan tersebut masih berjalan di Polda Metro Jaya.