Kemenag dan Lembaga Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan

Share

Pendaftaran sekolah kedinasan dijadwalkan segera dibuka untuk para calon peserta. Sebanyak sembilan kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Keuangan hingga Badan Pusat Statistik, bersiap menerima pendaftar baru.

Badan Kepegawaian Negara mengidentifikasi sejumlah dokumen dasar yang wajib disiapkan pemohon. Berkas tersebut meliputi pemindaian KTP atau Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga, akta kelahiran, ijazah, serta transkrip nilai.

Meskipun pengumuman resmi tahun ini belum diterbitkan, calon peserta dapat mencermati pola persyaratan tahun sebelumnya. Berdasarkan data pendaftaran tahun 2025 yang dikutip dari Detikcom, setiap instansi memberlakukan ketentuan dokumen tambahan yang berbeda.

Politeknik Keuangan Negara STAN meminta pendaftar melampirkan ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Peserta jalur Afirmasi Pendidikan Menengah Papua wajib menyertakan surat keterangan kepala sekolah. Sementara itu, pendaftar jalur pembibitan dan afirmasi wilayah harus membuktikan hubungan keluarga melalui akta kelahiran serta KTP orang tua.

Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika mengharuskan bukti tes kesehatan bebas narkoba. Khusus jalur afirmasi wilayah tertentu, peserta wajib menyertakan bukti domisili sesuai KTP atau Kartu Keluarga, serta rekomendasi BKD atau Majelis Rakyat Papua bagi Orang Asli Papua.

Sekolah Tinggi Intelijen Negara mewajibkan unggahan surat izin orang tua, fotokopi ijazah atau SKL, serta pasfoto 4×6 berlatar merah untuk laki-laki dan biru untuk perempuan. Pendaftar STIN juga wajib melampirkan foto seluruh badan berbusana putih-hitam, akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan kartu BPJS.

Institut Pemerintahan Dalam Negeri mensyaratkan penyetaraan nilai dari Kementerian Pendidikan bagi lulusan luar negeri. Dokumen lain yang dibutuhkan IPDN mencakup surat pindah domisili jika ada, SKL legalisasi stempel basah, surat pernyataan ikatan dinas bermeterai Rp 10.000, pakta integritas, surat keterangan Orang Asli Papua, serta pasfoto kemeja putih berlatar merah.

Politeknik Statistika STIS meminta pendaftar mengunggah pasfoto, KTP atau KIA, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan ijazah atau rapor. Jalur afirmasi dan pembibitan di STIS wajib melampirkan surat keterangan Orang Asli Papua atau dokumen identitas orang tua.

Politeknik Siber dan Sandi Negara menetapkan pasfoto latar merah format JPG maksimal 200 KB, scan KTP atau Kartu Keluarga, serta scan rapor semester 4 dan 5 yang mencakup nilai matematika dan bahasa Inggris. Poltek SSN juga meminta hasil pemeriksaan kesehatan umum, tes buta warna dari unit kesehatan pemerintah, scan kartu BPJS Kesehatan, dan surat pernyataan diri bermeterai Rp 10.000.

Politeknik Pengayoman Indonesia mensyaratkan akta kelahiran untuk pembuktian usia 17 hingga 23 tahun, hasil tes kesehatan fisik, serta surat keterangan belum pernah menikah dari lurah atau kepala desa. Pendaftar dari jalur pegawai wajib melampirkan surat pengantar pejabat eselon II, surat bebas hukuman disiplin, dan penilaian prestasi kerja dua tahun terakhir.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author