ATQ meluncurkan sistem VPTI untuk verifikasi impor di Indonesia
PT Asiatrust Technovima Qualiti (ATQ) menerapkan sistem verifikasi penelusuran teknis impor (VPTI) untuk memastikan barang yang masuk ke Indonesia sesuai standar. Sistem ini diluncurkan pada 31 Juli 2026 di kantor PT ATQ, Pancoran, Jakarta Selatan, dan melibatkan inspeksi berbasis SOP terakreditasi KAN, seperti disampaikan dalam acara peluncuran.
Dilansir dari Detikcom, Direktur Komersial PT ATQ, Stephanie Citra, menyebut ATQ dapat berkontribusi dalam verifikasi penelusuran teknis impor melalui VPTI. Ia mengatakan peluncuran dilakukan di lokasi perusahaan setelah sistem siap dioperasikan.
"Hari ini kita berbahagia di hari Jumat tanggal 31 Juli 2026. ATQ, Asiatrust Technovima Quality, sudah dapat berkontribusi dalam verifikasi penelusuran teknis impor atau yang biasa disebut dengan VPTI," kata Direktur Komersial PT ATQ, Stephanie Citra.
Direktur Utama PT ATQ, Gundawa, menjelaskan VPTI dipakai untuk menjaga kesesuaian barang yang masuk dengan standar. Sistem itu juga dimaksudkan mengatur kualitas dan kuantitas barang yang relevan dengan standar Indonesia.
"Sebagai gambarannya adalah bahwa barang semua barang-barang yang akan masuk ke Indonesia itu harus sesuai dengan syarat baik dari quality, quantity, dan memang itu barang-barang yang termonitor oleh negara. Apakah dia terbatas atau tidak terbatas, nah itu yang akan kita kontrol. Baik dari jumlah maupun harga dan lain-lain, sehingga memastikan seluruh barang yang masuk ke Indonesia itu adalah sesuai ya. Tidak ada istilahnya itu penggelembungan volume, penurunan spek, dan lain-lain, sehingga memang yang dipastikan masuk ke Indonesia itu adalah sesuai dengan speknya," kata Gundawa.
Dilansir dari Detikcom, Gundawa menambahkan inspeksi PT ATQ telah tersertifikasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Dalam penerapan VPTI, PT ATQ mengacu pada standard operating procedure (SOP) yang telah diakreditasi KAN.
"Kita memang inspeksi company yang sudah tersertifikasi, terstandardisasi secara internasional melalui Komite Akreditasi Nasional. Sehingga yang kita lakukan semua inspeksi itu harus mengacu kepada SOP yang telah disetujui atau setelah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional," katanya.
Gundawa menyebut terdapat tujuh komoditas yang disurvei PT ATQ, mulai dari besi baja dan barang elektronik hingga makanan dan minuman. Ia menyebut komoditas lain yang dimonitor mencakup mainan anak-anak, plastik hilir, serta hortikultura.
"Sementara ini kita ada tujuh komoditi ya, di antaranya itu ada besi baja, elektronik, terus makanan dan minuman, mainan anak-anak, terus plastik hilir, hortikultura. Itu di antaranya seperti itu," ujarnya.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag, Tommy Andana, hadir dalam acara dan menekankan peran surveyor untuk menjaga keamanan impor. Ia mengaitkan verifikasi dengan upaya melindungi keselamatan manusia, tumbuhan, dan lingkungan.
"Ya kan di Indonesia itu kan harus ya, negara kita tuh harus menjaga keamanan, keselamatan manusia, tumbuhan, dan lingkungan. Nah, kalau semua barang masuk ke Indonesia itu dibebaskan, nah tanpa ada verifikasi apakah itu misalnya nanti akan merusak atau membahayakan, nah itu bagaimana? Nah, pemerintah kan menugaskan ya institusi yang memiliki kompetensi," jelas Tommy.
Dilansir dari Detikcom, Tommy mengatakan surveyor harus terakreditasi dan memenuhi persyaratan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2021. Ia menyebut persyaratan tersebut menjadi dasar bagi pelaksanaan VPTI.
"Makanya muncul surveyor yang kompeten, dia sudah terakreditasi, ya. Ada akreditasinya, kemudian juga ada persyaratan yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan, ya Nomor 16 Tahun 2021. Itu persyaratan apa aja yang harus dipenuhi oleh surveyor untuk bisa melakukan VPTI itu tadi, verifikasi penelusuran teknis impor tadi," sambungnya.