MK memutuskan anggaran MBG dipisah dari pendidikan 20 persen APBN
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pembiayaan program Makan Bergizi Gratis dipisahkan dari anggaran pendidikan sebesar 20 persen APBN, tanpa mengurangi kuota pendidikan. MK juga menetapkan pemisahan paling lambat diterapkan pada 2028.
Keputusan itu merespons cakupan program yang dinilai luas, termasuk penetapan dan penerapan standar mutu layanan penyediaan serta pembagian makanan bergizi.
"Mengingat luasnya cakupan yang menjadi target program MBG, termasuk di dalamnya penetapan dan penerapan standar mutu layanan penyediaan dan pembagian makanan bergizi, sudah semestinya pembiayaan program dimaksud ditentukan secara tersendiri atau secara khusus di luar anggaran pendidikan yang telah diprioritaskan untuk operasional penyelenggaraan pendidikan," sebut Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, dilansir dari situs MK.
Di bawah putusan MK, pemisahan pembiayaan MBG dari pos anggaran pendidikan paling lambat berlaku pada 2028.
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan mengikuti keputusan tersebut, dengan penyesuaian anggaran MBG dilakukan pada 2028.
"Kita ikutin putusan MK. Tahun 2028 kan?" ucap Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip dari Detikcom.
Menkeu menyebut penyesuaian anggaran akan mengikuti jadwal tersebut karena perubahan lintas pembahasan dinilai dapat membuat proses tidak selesai tepat waktu.
"Kita akan ikutin, kita akan lihat. Mungkin kalau kita ikutin di 2028 ya untuk anggaran 2028-lah," ujarnya lagi, dikutip dari Detikcom.
Terkait apakah pemisahan akan mulai berlaku pada tahun berjalan, Purbaya menyampaikan tidak ada perubahan untuk anggaran tahun ini. Menurutnya, pemisahan baru akan dibahas pada 2027.
Purbaya mengatakan anggaran tahun ini dan tahun depan sudah dibahas serta disetujui pemerintah pusat dan DPR, sehingga pemerintah menilai pemisahan akan difinalisasi ketika masuk periode 2028.
"Kalau ini kan udah dibahas pemerintah pusat. Nanti pusing kita capek lagi kerja. Jadi kalau 2028 ya 2028.
Karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti nggak keburu," kata Purbaya, dikutip dari Detikcom.
Menkeu juga menyatakan belum menghitung dampak pemisahan MBG terhadap keuangan negara dan belum melakukan pertemuan teknis dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, pertemuan kemungkinan dilakukan pada pekan depan.
"Belum, dia masih konsolidasi. Setelah konsolidasi selesai baru saya ketemu. Kayaknya minggu depan saya ketemu dia, ketemu beliau," ujar Purbaya, dikutip dari Detikcom.