Hamas Menyetujui Kesepakatan Damai Gaza Demi Lindungi Warga Sipil

Share

Kelompok Hamas menyatakan persetujuan terhadap kesepakatan damai di Jalur Gaza usai menggelar konsultasi dengan berbagai faksi politik Palestina, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Jumat (31/7/2026).

Langkah konsesi tersebut diambil untuk mengakhiri peperangan serta menyelamatkan masyarakat sipil dari Krisis kemanusiaan yang parah di wilayah tersebut. Kebijakan ini disepakati di tengah situasi sulit yang terus dialami oleh warga Palestina.

Pejabat Hamas, Dr Ghazi Hamad, menjelaskan bahwa prioritas utama organisasi adalah memberikan perlindungan bagi warga sipil dan menghentikan penderitaan kemanusiaan di Jalur Gaza tanpa mengabaikan agenda politik mereka.

Keputusan tersebut diambil melalui serangkaian diskusi mendalam bersama kekuatan politik Palestina lainnya. Dalam keterangannya, Hamad menegaskan penyerahan konsesi tidak mengorbankan hak-hak nasional maupun posisi politik utama kelompoknya.

"Kami tidak akan menghentikan upaya kami untuk mencapai tujuan rakyat Palestina," tegas Hamad.

Persetujuan kesepakatan ini berfokus pada penanganan realitas kondisi saat ini. Mengenai poin perlucutan senjata, Hamad menyatakan proses tersebut tidak dilakukan secara sepihak, melainkan menjadi bagian dari pelaksanaan kesepakatan yang bersifat timbal balik.

Penerapan ketentuan senjata serta pengaturan keamanan bergantung pada pemulihan komitmen seluruh pihak terkait, termasuk Israel, sesuai dengan jadwal tahap pelaksanaan yang disepakati. Kesepakatan tersebut turut mencakup rencana penarikan penuh pasukan Israel dari Jalur Gaza.

Pernyataan ini mengemuka setelah munculnya rancangan perjanjian damai komprehensif Gaza yang dijadwalkan mulai berlaku 14 hari usai disetujui para pihak. Rancangan tersebut memuat pengalihan administrasi Gaza ke komite nasional independen, penghentian operasi militer, penempatan pasukan stabilisasi internasional, hingga rencana rekonstruksi.

Hingga saat ini, pihak Israel belum memberikan persetujuan resmi terhadap seluruh rincian perjanjian tersebut. Beberapa poin penting seperti mekanisme pengerahan pasukan internasional dan jadwal penarikan militer Israel masih berada dalam tahap pembahasan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author