PAN Sepakati Usulan Mendagri Soal Penguatan Pelatihan Calon Kepala Daerah

Share

Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan kesepakatannya terhadap usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait penguatan pembekalan dan sekolah partai bagi kader yang diproyeksikan menjadi calon kepala daerah, Jumat (31/7/2026), dilansir dari Detikcom.

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menegaskan pentingnya pemahaman mendalam mengenai tata kelola pemerintahan hingga aspek hukum administrasi negara sebelum para calon resmi menjabat demi meminimalkan risiko penyimpangan anggaran.

"PAN sependapat dengan pandangan Mendagri, Pak Tito Karnavian, bahwa sekolah partai dan pembekalan bagi calon kepala daerah perlu diperkuat secara serius. Perlu pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan, pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa, etika jabatan, serta aspek hukum administrasi negara yang harus dimengerti sebelum mereka menjabat," kata Viva kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).

Menurut Viva, tingginya frekuensi operasi tangkap tangan yang melibatkan pejabat daerah dipengaruhi oleh integritas, kapasitas, dan pemahaman terhadap tata kelola pemerintahan, serta berkaitan langsung dengan sistem politik dan kaderisasi parpol.

"Dalam hal kebijakan tata kelola pemerintahan, PAN memandang bahwa aspek transparansi, digitalisasi pelayanan publik, pengawasan internal yang efektif, penguatan APIP, serta kepatuhan terhadap rekomendasi BPK, BPKP, KPK, dan pengawasan dari netizen dan masyarakat mesti diperkuat agar ruang penyimpangan semakin sempit," kata dia.

Ia menambahkan bahwa PAN berkomitmen penuh dalam mendukung agenda Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi secara obyektif, konsisten, dan tanpa pandang bulu di seluruh tingkatan pemerintahan.

"Menurut PAN, politik harus menjadi instrumen untuk menghadirkan kesejahteraan, bukan menjadi jalan menuju penyalahgunaan kekuasaan. Di samping penguatan integritas dan kaderisasi, kita juga perlu terus mendorong perbaikan ekosistem politik, termasuk tata kelola pembiayaan politik yang lebih transparan dan akuntabel," ungkap dia.

Guna memaksimalkan pencegahan praktik korupsi, Viva menggarisbawahi pentingnya langkah pembenahan pada akar masalah yang bersifat sistemik, bukan hanya sekadar penindakan di lapangan.

"Bagi PAN, upaya pemberantasan korupsi akan lebih efektif apabila tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap individu, tetapi juga pada pembenahan faktor-faktor sistemik yang dapat meningkatkan risiko terjadinya korupsi," imbuhnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan usulan di Gedung DPR pada Kamis (30/7) agar setiap parpol menggembleng calon kepala daerah sebelum resmi diusung dalam kontestasi pilkada.

"Wah ini dimancing-mancing ini. Itu kita serahkan kepada pembuat undang-undang ya, apakah mau mau melalui DPRD, nggak dilarang loh oleh Konstitusi. Tinggal mengubah Undang-Undang Pilkada saja.

Konstitusi kita hanya mengatakan dipilih secara demokratis. Demokratis bisa langsung, bisa perwakilan," kata Tito di DPR, Kamis (30/7).

Dalam kesempatan tersebut, Tito meminta agar parpol secara intensif memanfaatkan fasilitas sekolah partai demi meningkatkan kapasitas para calon pemimpin.

"Tapi serahkan kepada (pembuat UU) yang mungkin perlu dipertimbangkan pendapat saya, ini partai-partai yang betul-betul sekolah partainya diperkuat," lanjutnya.

Kemendagri beserta lembaga lain seperti KPK juga menyatakan kesiapan untuk memberikan bantuan teknis berupa bimbingan materi birokrasi dan pengelolaan keuangan daerah jika diundang oleh partai politik.

"Untuk begitu dia mendorong calon ya, sebelum mendorong calon tolonglah dibuat pelatihan dulu. Mungkin bimbingan teknis, kami siap untuk diundang, Kemendagri, KPK atau yang lain-lain supaya dia ngerti mengenai birokrasi, bagaimana mengatur keuangan, membuat APBD, bisa kita sampaikan. Supaya nggak dibohongin sama stafnya," ungkapnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author