Mentan Temukan 15 Merek Beras Berkedok Fortifikasi Tak Sesuai Standar
Kerugian konsumen akibat peredaran beras berlabel fortifikasi yang tidak memenuhi standar diperkirakan mencapai Rp 71 triliun. Temuan tersebut disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta pada Jumat (31/7/2026) setelah memeriksa 15 merek beras yang beredar di pasaran.
Hasil pengujian laboratorium menunjukkan sebanyak 80 persen dari sampel beras fortifikasi yang terdaftar terbukti tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kualitas isi kemasan tersebut diketahui hanya merupakan beras kelas medium atau premium biasa.
Pemerintah mencatat rata-rata harga jual produk bermasalah tersebut mencapai Rp 22.665 per kilogram. Bahkan beberapa pedagang menjual produk tersebut hingga menyentuh harga Rp 42.000 per kilogram.
Menteri Pertanian menilai penjualan produk ini tidak masuk akal mengingat beras fortifikasi ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta penanganan stunting.
"Fortifikasi itu diberikan vitamin-vitamin khusus untuk masyarakat menengah ke bawah, orang yang stunting, atau kekurangan gizi. Logikanya harganya harus murah, minimal setara beras medium atau sedikit lebih tinggi karena ada tambahan vitamin. Tapi ternyata ada yang dijual sampai Rp 42.0000 per kilogram. Ini tidak masuk akal, ini akal-akalan," terang Amran dia di Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Pihak kementerian terus melakukan pengujian menggunakan banyak laboratorium untuk memastikan keakuratan seluruh sampel. Temuan penyimpangan dari hasil uji laboratorium ini dipastikan bakal ditindaklanjuti secara hukum.
"Yang terdaftar itu sekitar 80% tidak sesuai standar. Harga rata-ratanya Rp 22.665 per kilogram, bahkan ada yang mencapai Rp 42.000. Ini sangat ekstrem. Kami menggunakan banyak laboratorium agar hasilnya akurat dan seluruh temuan akan kami tindak lanjuti," jelas Amran.
Penyalahgunaan ini dinilai mencederai alokasi subsidi sektor pangan pemerintah tahun 2026 yang bernilai total Rp 164 triliun. Dari nilai tersebut, potensi nilai subsidi yang melekat pada produksi beras fortifikasi diperkirakan mencapai Rp 56 triliun.
Kementerian Pertanian menegaskan bahwa fasilitas produksi beras telah mendapat dukungan subsidi komprehensif mulai dari pupuk, air irigasi, energi listrik, BBM, benih, hingga bantuan alat mesin pertanian.
"Ini barang subsidi. Produksinya mendapat subsidi pupuk, irigasi, listrik, BBM, benih, traktor, dan lain-lain. Sudah barang subsidi, dipakai menipu pula rakyat.
Ini kejam. Selain merugikan masyarakat sekitar Rp 71 triliun, juga merugikan negara karena subsidi yang diberikan tidak tepat sasaran," kata Mentan Amran.
Praktik manipulasi ini disinyalir sebagai bentuk pergeseran modus operandi para pelaku usaha nakal. Langkah ini diambil setelah pengawasan terhadap komoditas beras premium ketat diperketat oleh kementerian.
"Dugaannya terjadi pergeseran. Karena premium sudah kita kunci pengawasannya, mereka bergeser ke fortifikasi. Bayangkan kalau dijual sampai Rp 42.000 per kilogram, keuntungan yang diperoleh sangat besar," pungkasnya.