Polda Metro Jaya Tangkap 729 Tersangka Operasi Berantas Jaya

Share

Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran menangkap 729 tersangka dari pengungkapan 769 kasus selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya pada 4 sampai 18 Juli 2026. Penindakan terhadap tindak kejahatan jalanan tersebut dilansir dari Detikcom.

Dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 35 orang merupakan residivis dan 694 lainnya nonresidivis. Petugas turut menyita barang bukti berupa uang tunai Rp10,76 juta, 11 senjata api, 27 senjata tajam, 428 sepeda motor, 21 mobil, 150 ponsel, 71 peluru, 119 kunci T, serta 12 air gun.

"Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 729 tersangka, terdiri dari 705 tersangka dilakukan penahanan dan 24 tersangka tidak dilakukan penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).

Operasi ini digelar untuk mengatasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor hingga pembegalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Selain menindak pelaku, pihak kepolisian juga memproses pengembalian barang hasil kejahatan kepada pemilik sahnya.

"Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 62 unit kendaraan roda dua dan lima unit kendaraan roda empat akan dikembalikan kepada para korban setelah melalui proses identifikasi kepemilikan dan administrasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Dekananto.

Operasi Berantas Jaya dilaksanakan guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Polda Metro Jaya berkomitmen terus melakukan penindakan hukum untuk memberikan perlindungan serta rasa aman bagi masyarakat.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author