Mentan Temukan 15 Merek Beras Fortifikasi Tidak Sesuai Standar

Share

Praktik penjualan beras fortifikasi yang tidak memenuhi kriteria baku berhasil dibongkar Kementerian Pertanian. Temuan ini diungkapkan langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta, seperti dikutip dari Detik Finance.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 15 merek beras fortifikasi beredar tanpa standar mutu yang sesuai. Beras yang dijual tersebut nyatanya hanya berkualitas medium atau premium biasa.

Penambahan vitamin pada beras fortifikasi seharusnya tidak membuat harga melambung tinggi. Jenis pangan ini sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kelompok rentan, dan anak-anak guna mencegah stunting.

Oleh sebab itu, banderol harganya mesti berada di kisaran beras medium. Namun, di lapangan ditemukan beras yang dijual dengan angka sangat mahal.

"Fortifikasi itu diberikan vitamin-vitamin khusus untuk masyarakat menengah ke bawah, orang yang stunting, atau kekurangan gizi. Logikanya harganya harus murah, minimal setara beras medium atau sedikit lebih tinggi karena ada tambahan vitamin. Tapi ternyata ada yang dijual sampai Rp 42.0000 per kilogram. Ini tidak masuk akal, ini akal-akalan," terang Amran dia di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Pengujian sampel di tiga laboratorium memperlihatkan indikasi pelanggaran yang masif. Hampir 80 persen produk yang terdaftar terbukti gagal memenuhi spesifikasi beras fortifikasi.

"Yang terdaftar itu sekitar 80% tidak sesuai standar. Harga rata-ratanya Rp 22.665 per kilogram, bahkan ada yang mencapai Rp 42.000. Ini sangat ekstrem. Kami menggunakan banyak laboratorium agar hasilnya akurat dan seluruh temuan akan kami tindak lanjuti," jelas Amran.

Pemerintah menilai penyimpangan ini tidak sekadar merugikan pembeli. Tindakan penipuan tersebut dinilai mencederai pengalokasian subsidi pangan yang dikucurkan negara.

Dari total anggaran subsidi sektor pangan tahun 2026 sebesar Rp164 triliun, porsi subsidi yang mengalir pada rantai produksi beras fortifikasi diperkirakan mencapai Rp56 triliun. Angka ini mencakup subsidi pupuk, irigasi, benih, hingga alat mesin pertanian.

"Ini barang subsidi. Produksinya mendapat subsidi pupuk, irigasi, listrik, BBM, benih, traktor, dan lain-lain. Sudah barang subsidi, dipakai menipu pula rakyat.

Ini kejam. Selain merugikan masyarakat sekitar Rp 71 triliun, juga merugikan negara karena subsidi yang diberikan tidak tepat sasaran," kata Mentan Amran.

Pengawasan ketat terhadap beras premium disinyalir memicu pergeseran modus operandi para pelaku. Mereka disinyalir berpindah memanipulasi beras fortifikasi demi mengejar marjin keuntungan yang lebih tebal.

"Dugaannya terjadi pergeseran. Karena premium sudah kita kunci pengawasannya, mereka bergeser ke fortifikasi. Bayangkan kalau dijual sampai Rp 42.000 per kilogram, keuntungan yang diperoleh sangat besar," pungkasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author