Mendag Tegaskan Pemasangan Pagar Mal Bukan Karena Isu Keamanan

Share

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan fenomena pemasangan pagar besi tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan tidak berkaitan dengan masalah keamanan, dilansir dari Detik Finance. Pernyataan tersebut disampaikan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat usai berkoordinasi dengan pihak asosiasi pengusaha.

Keputusan pengelola memasang pagar tinggi di area depan mal sempat memicu sorotan publik. Langkah penataan ini ditemukan pada area Mal Kota Kasablanka Jakarta dengan pagar setinggi 2,5 meter sepanjang 100 meter, serta beberapa mal milik Pakuwon Group di Surabaya seperti Tunjungan Plaza, Pakuwon Mall, Royal Plaza, dan Pakuwon City Mall.

Pemerintah telah menghimpun keterangan langsung dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) guna mengonfirmasi kabar yang beredar di masyarakat terkait alasan pengamanan lokasi bisnis tersebut.

"Oh nggak, nggak ada masalah (keamanan), nggak ada. Kita dari koordinasi dengan Apindo, dengan APPBI nggak ada masalah kok, nggak ada isu itu," ujar Budi.

Menteri Perdagangan menambahkan bahwa situasi di lapangan berada dalam kondisi yang terkendali tanpa hambatan operasional pada sektor perdagangan retail.

"Ya saya juga nggak tahu persis ya tapi kemarin koordinasi dengan kayak APPBI ya, Asosiasi Pusat Perbelanjaan Indonesia, nggak ada masalah kok nggak ada isu apa-apa. Nggak ada isu terkait ya apa pun nggak ada. Aman-aman aja nggak ada masalah," kata Budi.

Dari pihak pengelola, Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja memberikan penjelasan terpisah mengenai latar belakang teknis di balik kebijakan pendirian pagar batas di area mal.

"Sebetulnya kan tujuan utamanya adalah untuk supaya lebih menertibkan gitu loh, arus keluar masuk pengunjung. Kalau terbuka itu kan pengunjung bisa masuk dari mana saja, bisa keluar dari mana saja begitu. Sehingga itu kan membahayakan lalu lintas sekitar," ujar Alphonzus.

Alphonzus menerangkan bahwa struktur pagar pembatas sejatinya sudah biasa diterapkan pada banyak pusat perbelanjaan sejak awal masa konstruksi, khususnya bagi gedung yang berlokasi di area strategis kota.

"Jadi saya kira itu juga sekalian untuk bisa memberikan satu, apa ya, batas pengamanan lah begitu terhadap demonstrasi-demonstrasi yang suka berlangsung begitu ya," pungkas Alphonzus.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author