Polrestabes Surabaya Siagakan 300 Personel Kawal Aksi Damai Pesilat

Share

Pengawalan terhadap aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh salah satu perguruan silat di Surabaya, Jawa Timur, dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya dengan menerjunkan sekitar 300 personel pada Jumat (31/7/2026). Penyebaran personel dilakukan di beberapa titik rawan dan lokasi konsentrasi massa. Langkah ini diambil untuk mengarahkan penyampaian aspirasi anggota PSHT agar berjalan tertib di Mapolrestabes Surabaya.

"Kami berharap penyampaian aspirasi dapat dilaksanakan dengan baik. Kami juga mendorong teman-teman PSHT menyampaikan aspirasi di Polrestabes Surabaya karena di sana sudah ditampung oleh Bapak Kapolrestabes," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Rosyid Hartanto.

Perkembangan penanganan kasus pengeroyokan dan pembacokan di kawasan Basuki Rahmat yang memicu aksi penuntutan tersebut telah membuahkan hasil dengan ditangkapnya sejumlah pelaku. Kepolisian kini memburu satu tersangka lain yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Langkah penertiban juga bakal disasar kepada debt collector ilegal. Selain itu, kepolisian mendorong perusahaan pembiayaan untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku guna mencegah insiden serupa di lapangan. Mengenai skema pengamanan, penyiagaan 300 personel tersebut berfokus pada upaya persuasif melalui penghalauan serta imbauan secara langsung kepada para peserta aksi.

Adanya konsentrasi massa di sebuah hunian warga juga diluruskan oleh kepolisian. Bangunan tersebut dipastikan sebagai rumah kediaman warga asal Maluku, bukan kantor perwakilan atau markas organisasi tertentu. "Teman-teman di sana hanya menunjukkan solidaritas untuk berjaga di rumah tersebut. Tidak ada persiapan khusus terkait kejadian ini," kata Rosyid Hartanto.

Akses masuk menuju Kota Surabaya dipastikan tidak mengalami penyekatan oleh aparat kepolisian. Petugas hanya melakukan pengawalan dan pemantauan pergerakan massa guna mencegah potensi provokasi dari pihak luar. Awal mula insiden pemicu terjadi pada Sabtu (25/7/2026) dini hari di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Surabaya.

Kelompok yang diduga penagih utang mendatangi tempat hiburan untuk menyita kendaraan yang menunggak pembayaran, namun gagal menunjukkan surat penugasan resmi. Cekcok antara penagih utang dengan petugas keamanan serta juru parkir tak terhindarkan. Perselisihan tersebut berujung aksi penganiayaan berat terhadap dua petugas parkir yang merupakan anggota perguruan pencak silat hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author