Pemerintah Imbau Pengibaran Bendera Merah Putih Selama Agustus 2026

Share

Pemerintah mengimbau masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing selama bulan Agustus 2026 dalam rangka menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, dilansir dari Detikcom.

Imbauan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 400.10.1.1/5487/SJ yang mengatur pengibaran bendera mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2026 sebagai bagian dari peringatan kemerdekaan.

Selain pengibaran bendera, surat edaran juga menginstruksikan penggunaan logo dan desain tema HUT ke-81 pada berbagai media publikasi, baik cetak, elektronik, maupun digital, dengan memperhatikan aturan jarak dan jumlah logo.

Pemasangan dekorasi seperti umbul-umbul, poster, spanduk, dan baliho di lingkungan kantor juga dianjurkan untuk menggunakan logo tema tersebut.

Pemerintah mendorong penyelenggaraan perlombaan yang melibatkan masyarakat dengan nilai kearifan lokal dan budaya tradisional yang sejalan dengan program prioritas pemerintah. Kegiatan ini bertujuan membangkitkan kesadaran nilai kebangsaan, memperkuat solidaritas sosial, dan mendorong kontribusi bagi kemajuan bangsa.

Menurut Pedoman Identitas Visual 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, tema HUT ke-81 adalah "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur" yang mencerminkan keberagaman suku, budaya, bahasa, dan latar belakang masyarakat sebagai identitas bangsa.

Konsep tema menegaskan kedaulatan sebagai landasan negara yang berdaya, adil, dan makmur, dengan prinsip kedaulatan rakyat sebagai dasar utama penyusunan konsep visual.

Kata kunci yang mewakili kedaulatan rakyat meliputi kedaulatan rakyat sebagai pondasi bangsa, kesamaan dalam keberagaman budaya Nusantara, serta nilai berdaulat, adil, dan makmur yang terwujud dalam simbol budaya dan kebangsaan pada identitas visual.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author