Pemerintah Salurkan Bansos Tahap 3 Tahun 2026 Secara Bertahap
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial tahap 3 tahun 2026 yang berlangsung sepanjang Juli hingga September untuk Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Penyaluran bantuan dilakukan bertahap melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, serta PT Pos Indonesia guna memastikan bantuan diterima masyarakat rentan secara tepat sasaran.
Program yang digelontorkan meliputi Bantuan Pangan Non Tunai dengan anggaran Rp43,8 triliun untuk 18,3 juta penerima, Program Keluarga Harapan, serta Bantuan Pangan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional.
Khusus program BPNT, penerima mendapatkan alokasi saldo elektronik senilai Rp200.000 per bulan yang dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000 untuk kebutuhan pokok di agen bank mitra.
Sementara itu, penyaluran bantuan beras dilakukan langsung tiga bulan sekaligus sebesar 30 kilogram per keluarga bagi 33,24 juta KPM dengan total stok 997.200 ton.
"Untuk penyaluran bantuan pangan tahap kedua di 2026 ini berupa beras dengan alokasi 3 bulan telah diputuskan akan disalurkan secara sekaligus atau one shoot. Pemerintah akan mengupayakannya dimulai pada Agustus mendatang setelah ada transfer Anggaran Belanja Tambahan (ABT)," kata I Gusti Ketut Astawa, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional.
Penetapan penerima bansos bergantung pada pengelompokan desil di sistem DTSEN yang diperbarui secara berkala setiap tiga bulan sekali menyesuaikan kondisi ekonomi masyarakat.
Masyarakat dapat mengajukan pembaruan atau perubahan data desil secara mandiri dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui smartphone serta mengunggah dokumen pendukung.
Proses perubahan desil tersebut nantinya diverifikasi langsung oleh petugas pendamping sosial di lapangan sebelum mendapat validasi Kemensos dan pemeringkatan akhir dari BPS.
Pengecekan status kepesertaan, jenis bantuan, serta jadwal pencairan dapat dilakukan tanpa login dengan memasukkan NIK KTP pada situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.