Rizky Billar Jalani Pemeriksaan Terkait Laporan Penyebaran Berita Bohong di Polda Metro Jaya

Share

Rizky Billar menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Jumat, 31 Juli 2026, terkait laporan penyebaran berita bohong yang mencemarkan nama baiknya dan keluarganya.

Aktor dan presenter ini hadir didampingi kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi. Laporan tersebut sebelumnya telah diajukan pada Juni 2026 dan melibatkan enam akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi palsu tentang dirinya.

Menurut Rizky Billar, perkara ini bukan hanya soal ujaran kebencian, melainkan penyebaran berita bohong yang merugikan dirinya dan beberapa pihak lainnya.

"Ini sih bukan lagi ke… lebih ke haters ya. Ini lebih kepada oknum yang menyebarluaskan berita bohong. Jadi, dan kita menganggap itu sangat merugikan tidak hanya dari kitanya, namun juga dari beberapa pihak merasa dirugikan," ujar Rizky Billar.

Billar memilih memberikan penjelasan lebih lanjut setelah pemeriksaan dan belum menjabarkan jumlah akun yang dilaporkan secara rinci.

Kuasa hukum Billar menyatakan bahwa laporan ini berkaitan dengan tuduhan perselingkuhan dengan Asila Maisa dan kabar perceraian dengan Lesti Kejora.

Billar juga menegaskan tidak membuka ruang untuk penyelesaian secara damai dan memilih menempuh jalur hukum terhadap para terlapor, sebagaimana dilaporkan dari Detik Hot.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author