MKD DPR Telaah Laporan KWP Soal Pernyataan Deddy Sitorus
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memproses laporan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mengenai ucapan anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus yang menyebut situasi rapat 'kayak sirkus', sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Jumat (31/7/2026).
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam menyatakan koordinasi langsung dilakukan bersama jajaran pimpinan serta anggota untuk menentukan jadwal pemanggilan pihak terkait di masa reses.
"Sudah, sudah kita terima laporannya. Ya, ini lagi reses. Kita hari ini langsung koordinasi dengan para wakil ketua, pimpinan MKD dan anggota untuk kita tentukan sikapnya kapan kita panggil yang bersangkutan," kata Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam.
Dek Gam menjelaskan bahwa pelapor dan terlapor berpeluang dimintai keterangan pada hari yang sama meskipun dalam jam yang berbeda. Pemeriksaan pelapor akan didahulukan sebelum memanggil terlapor.
"Ya, ya tentu saja pelapor kita harus periksa juga. Tapi, mungkin kita periksa pelapor dulu, yang bersangkutan kita periksa. Tapi bisa satu hari yang sama, beda jam," kata Dek Gam.
Proses pemanggilan dinilai tidak harus menunggu masa reses berakhir. Pihak MKD akan meminta izin pimpinan DPR jika penanganan perkara ini dinilai mendesak.
"Belum tentu (setelah reses), bisa sekarang, bisa di masa reses. Ini kita rapat dulu sama pimpinan MKD. Kalau memang ini mendesak, kami akan minta izin kepada pimpinan DPR untuk melakukan pemanggilan terhadap Deddy Sitorus," kata Dek Gam.
MKD memastikan penanganan setiap aduan yang masuk diproses tanpa memandang asal partai politik anggota dewan yang dilaporkan.
"Nggak ada urusan kita mau partai apapun, siapapun dia, ya kalau memang ada laporan masuk, kalau memang urgent ya kita akan sidang secepatnya," kata Dek Gam.
Laporan resmi teregistrasi dengan nomor pengaduan 78 diserahkan langsung oleh KWP ke MKD DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (31/7/2026). Pelaporan dilakukan setelah permintaan maaf secara terbuka tidak dipenuhi oleh terlapor.
"Pada pagi hari ini kita sudah resmi membuat laporan ke MKD, yang mana di sini tertera nomor pengaduannya nomor 78. Di mana pada hari ini yang kami antarkan surat laporan, karena kami sudah meminta kepada beliau untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka, namun beliau menyatakan tidak akan mau melakukan permintaan maaf," kata Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra.
KWP turut menyerahkan bukti pendukung berupa rekaman video pernyataan dalam rapat Komisi II DPR bersama Kemendagri dengan harapan laporan tersebut segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Deddy Sitorus membantah tuduhan yang menyebut dirinya mengatakan wartawan sebagai gerombolan sirkus. Ia mengklarifikasi bahwa protesnya ditujukan pada banyaknya tenaga ahli dan staf yang berkerumun di dalam ruang rapat.
"Yang saya protes TA dan staf yang bergerombol di dalam, padahal sudah disediakan tempat di balkon. Coba Anda periksa rekamannya, ada nggak saya sebut wartawan? Jangan memfitnah!" kata Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus.
Deddy meminta agar pers melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum memberikan respons atas situasi yang terjadi.
"Sebagai wartawan, baiknya lakukan check and recheck dulu sebelum bereaksi," kata Deddy Sitorus.
Saat ditemui di sela kegiatan rapat, Deddy kembali menegaskan bahwa kritik tersebut tidak ditujukan kepada wartawan yang meliput.
"Jadi saya tidak menyebut tentang wartawan, terutama yang TA, staf dari para peserta rapat. Saya tidak ada menyinggung wartawan," kata Deddy Sitorus.