Polisi Sita Senjata Tajam di Markas M1R Surabaya Jelang Aksi PSHT

Share

Aparat Polrestabes Surabaya menggeledah sebuah rumah yang disinyalir sebagai markas Organisasi Masyarakat Maluku Satu Rasa (M1R) di Jalan Teuku Umar pada Kamis (30/7/2026). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi kerusuhan jelang unjuk rasa ribuan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) pada Jumat (31/7/2026).

Penggeledahan tersebut menghasilkan penyitaan sejumlah barang berbahaya yang dapat dimanfaatkan sebagai senjata. Petugas langsung mengamankan barang-barang tersebut guna memastikan situasi Kota Surabaya tetap terkendali.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengonfirmasi penemuan barang bukti dari lokasi penggeledahan di Jalan Teuku Umar tersebut.

"Kami menyita dua stik golf, parang, linggis, golok, serta pipa besi sebagai langkah antisipasi menjelang aksi damai besok," kata Luthfie melansir Beritajatim–jaringan Suara.com, Kamis (30/7/2026).

Guna menepis potensi gesekan susulan, pihak kepolisian tetap mengimbau agar seluruh elemen masyarakat menahan diri dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

"Kami meminta semua pihak mengedepankan situasi kamtibmas. Apabila ada pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku," kata Luthfie.

Rencana unjuk rasa massa PSHT ini dipicu oleh insiden bentrokan fisik di area parkir Ambyar Super Club Surabaya pada Minggu (26/7/2026) dini hari. Peristiwa yang melibatkan oknum debt collector BCA Finance dan petugas keamanan dari anggota PSHT tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.

Berdasarkan surat pemberitahuan resmi, ribuan anggota PSHT dari berbagai daerah di Jawa Timur dijadwalkan mendatangi kawasan Jalan Teuku Umar dan Markas Polrestabes Surabaya mulai pukul 13.00 WIB.

Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya Kompol Awaludin Wijaya menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima pemberitahuan aksi tersebut dan mengedepankan pendekatan persuasif.

"Kami sudah menerima surat pemberitahuan aksi tersebut. Saat ini kami berupaya memfasilitasi mediasi maupun audiensi agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik," kata Awaludin.

Awaludin menambahkan bahwa kepolisian menghormati hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum, namun mengimbau massa untuk menjaga ketertiban umum.

"Kami mengupayakan agar kedua belah pihak dapat bertemu dan bermediasi. Apabila aksi tetap berlangsung, mari bersama-sama menjaga Kota Surabaya agar tetap aman dan kondusif," ujarnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author