Istana Respons Sinyal Presiden Prabowo Terkait Calon Gubernur BI
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi merespons sinyal dari Presiden Prabowo Subianto mengenai posisi calon Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif baru pengganti Perry Warjiyo pada Kamis (30/7/2026), dengan menyatakan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan Presiden.
Dilansir dari Detik Finance, perihal bursa kepemimpinan bank sentral ini mencuat setelah Kepala Negara memberikan isyarat bahwa Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI Destry Damayanti berpeluang diajukan menjadi pejabat definitif. Kendati demikian, pihak Istana menegaskan proses politik tersebut belum bergulir resmi ke parlemen.
"Ya hanya beliau (Prabowo) yang tahu lah," kata Prasetyo ditanya soal sinyal Prabowo mengajukan nama Destry saat berbincang dengan wartawan di gerbong KA Nusantara Explorer di Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026) kemarin.
Prasetyo menambahkan bahwa hingga saat ini Kepala Negara masih menimbang opsi dan belum menyodorkan nama kandidat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
"Gubernur BI definitif memang belum sampai hari ini Bapak Presiden belum memutuskan untuk mengajukan ke DPR calon Gubernur BI definitif," ujar Prasetyo.
Saat dimintai kepastian mengenai jumlah nama yang akan diserahkan, Mensesneg menjelaskan bahwa pembahasan internal Pemerintah belum memasuki tahapan penentuan format usulan tunggal maupun jamak.
"Jadi kalau definitifnya belum… belum diputuskan. (Usulannya tunggal atau ada banyak?) Belum… belum," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melontarkan sinyal terkait suksesi kepemimpinan BI yang lowong pasca-pengunduran diri Perry Warjiyo melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden saat menghadiri acara Akad Massal 62.000 unit KPR bersubsidi.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo sempat mengoreksi kekeliruan Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait yang menyebut jabatan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior BI, padahal statusnya sudah bergeser menjadi pemimpin sementara bank sentral.
"Menteri Perumahan salah tadi, bukan, Ibu Destry sekarang adalah Pejabat Gubernur Sementara, PGS ya singkatan, pejabat gubernur sementara. Jadi Pejabat," ujar Prabowo dalam pidatonya kemarin.
Presiden kemudian melemparkan wacana kelayakan Destry untuk mengemban jabatan tersebut secara permanen kepada para hadirin, sembari menegaskan bahwa keputusan akhir regulasi berada pada kewenangan legislatif.
"Kayaknya gimana? Oke nggak? Terserah DPR nanti ya kira-kira," ujar Prabowo kala itu.