MAKI Sebut Kualitas KPK Menurun Usai Staf Terbelit Pemerasan Pemalang

Share

Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan staf administrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang dinilai menunjukkan penurunan kualitas lembaga antirasuah tersebut pada Jumat (31/7/2026), dilansir dari Detikcom. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mempertanyakan sistem kerahasiaan penyidikan KPK yang dinilai kian melemah.

Penetapan tersangka terhadap staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, menjadi sorotan utama dalam perkara ini. Setya diduga membocorkan informasi penyidikan kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto, yang kemudian menggunakannya untuk memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Dalam praktik tersebut, Anom mengumpulkan uang sebesar Rp 1,9 miliar dari para bawahannya, di mana Rp 1,2 miliar disetorkan kepada Lilik.

Sorotan tajam disuarakan oleh Koordinator MAKI terkait keprihatinannya atas celah keamanan informasi di internal lembaga antirasuah.

"Menunjukkan bahwa KPK semakin menurun kualitasnya. Membuktikan bahwa harusnya rahasia itu tidak bocor. Dulu meskipun saya dekat dengan KPK, saya hanya tahu laporan saya. Bahkan laporannya sudah dikembangkan seperti apa pun saya tidak dikabari karena itu menjadi rahasia penyidikan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).

Pelapor kasus di masa lalu dinilai hanya bisa mempertanyakan kelanjutan proses hukum melalui mekanisme resmi jika penanganan perkara stagnan.

"Paling-paling saya hanya bisa bertanya kenapa laporan saya tidak jalan-jalan, lalu menggugat praperadilan. Seperti terakhir dalam kasus dugaan korupsi haji. Saya pikir KPK masih seperti itu, rahasia-rahasia penyidikan tetap terjaga dengan baik," ujarnya.

Pengawasan ketat dan pembatasan akses informasi antar Satuan Tugas (Satgas) pernah diterapkan secara ketat dalam penanganan perkara di KPK.

"Kalau dulu betul-betul sangat keras menjaga kerahasiaan. Satgas A menangani perkara apa, bagaimana perkembangannya, satgas lain tidak tahu. Yang tahu hanya pimpinan, deputi, dan satgas yang menangani ketika gelar perkara," katanya.

Posisi terduga pelaku yang bertugas sebagai ajudan pimpinan dinilai sangat rawan terhadap potensi penyalahgunaan wewenang dan kebocoran informasi internal.

"Nah, dia kan berpotensi sangat bisa menyadap, tanda kutip ya, mencuri dengar, mencuri lihat, lalu melacak perkara-perkara yang berpotensi dilemparkan ke ayahnya untuk kemudian digoreng. Nah, ini sangat bahaya," ucapnya.

Kebocoran informasi dalam kasus Bupati Pemalang dikhawatirkan bukan merupakan kejadian tunggal dalam penanganan perkara di KPK.

"Dan bisa jadi ada perkara-perkara yang lain. Kebetulan saja karena Bupati Pemalang ditangkap. Kalau tidak ditangkap, kita juga tidak tahu ada persoalan seperti ini," pungkasnya.

Sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam penanganan kasus pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: KPK Pemalang pemerasan
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author