Imigrasi Denpasar Panggil WNA Amerika Serikat Promosikan Lahan Kintamani
Kantor Imigrasi Denpasar memanggil seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial SR (34) pada Kamis (30/7/2026), akibat aksinya mempromosikan lahan seluas 54 are di kawasan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, hingga viral di media sosial.
Aksi promosi tersebut menarik perhatian publik setelah video SR beredar di Facebook. Dalam tayangan itu, SR berbicara dalam bahasa Inggris mempromosikan tanah dengan latar belakang pemandangan pegunungan Kintamani, disertai teks penawaran lahan, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Dalam narasi videonya, SR menyebutkan bahwa dirinya membutuhkan waktu lima tahun untuk meyakinkan pemilik tanah agar bersedia menjual lahan tersebut kepada calon investor maupun pengembang properti.
"Saya menaruh lahan ini di sini setelah lima tahun meyakinkan pemiliknya untuk menjual tanah indah yang merupakan satu-satunya lahan belum dibangun di jalan tersibuk Kintamani ini," ujar SR, WNA asal Amerika Serikat.
Ia menuturkan bahwa penawaran lahan langka itu baru saja dirilis pada hari penayangan video tersebut untuk para pengembang.
"Jika Anda pengembang vila, pengembang hotel, seseorang yang hanya ingin membangun sesuatu yang sangat unik dan langka, ini adalah kesempatannya dan ini baru saja dirilis hari ini," lanjut SR, WNA asal Amerika Serikat.
Pihak otoritas keimigrasian langsung merespons penayangan video tersebut dengan melayangkan surat pemanggilan resmi guna meminta klarifikasi langsung dari yang bersangkutan.
"Hari ini yang bersangkutan baru dipanggil. Inisial SR, 34 tahun," ujar Putu Suhendra, Kepala Seksi Komunikasi Imigrasi Denpasar.
Hingga Kamis sore, SR tercatat belum memenuhi panggilan ke kantor imigrasi. Pihak Imigrasi Denpasar masih menunggu kedatangan WNA tersebut karena surat pemanggilan baru saja dikirimkan pada hari yang sama.