Komisi III DPR Desak Polisi Usut Kematian Satpam Waduk Jatiluhur

Share

Jajaran Komisi III DPR mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas penemuan jasad petugas keamanan bernama Sumarna (43) yang tenggelam dengan kondisi tangan terborgol di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, sebagaimana dilansir dari Detikcom, Kamis (30/7/2026).

Jasad korban ditemukan di tepian danau area Tanggul Ubrug, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Jumat (24/7) siang. Saat ditemukan, korban yang masih mengenakan seragam dinas lengkap tersebut berada dalam kondisi mengenaskan dengan kedua tangan terborgol ke belakang.

Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni memberikan penegasan agar pihak kepolisian bergerak cepat menindak para pelaku tindak pidana tersebut.

"Usut tuntas," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni.

Ia menambahkan bahwa kejahatan yang menimpa korban tidak dapat diterima oleh hukum.

"Para pelaku ditangkap dihukum berat karena melakukan kekejian yang nggak bisa ditolerir lagi, ini sungguh biadab," ujar Sahroni.

Politikus Partai NasDem tersebut juga menyoroti sistem keamanan pada fasilitas publik yang perlu dibenahi secara menyeluruh.

"Perlu evaluasi dan objek vital harus benar-benar dijaga dengan baik dan terhindar dari mereka-mereka yang melakukan kejahatan seperti Pak Satpam yang almarhum dan jangan sampai terulamg kembali," tutur Sahroni.

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil turut memberikan tanggapan terkait peristiwa kekerasan yang menewaskan petugas keamanan tersebut.

"Apapun alasan dan motif pelaku, pembunuhan secara keji itu tidak bisa dibenarkan. Apalagi korban tewas dalam kondisi masih mengenakan seragam dinas," ujar Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil.

Nasir menilai penanganan kelompok bermotor di Jawa Barat harus segera ditingkatkan jika terbukti ada keterlibatan dalam kasus ini.

"Jika benar dugaan pembunuhan itu dilakukan oleh geng motor, maka sudah menjadi momentum tepat bagi pemerintah Jawa Barat dan kepolisian setempat untuk menertibkan dan membina anggota geng motor di wilayah hukum mereka," kata Nasir Djamil.

Polda Jawa Barat telah menurunkan tim gabungan untuk membantu Polres Purwakarta dalam menangani kasus ini. Kepolisian setempat saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam dan telah menggelar gelar perkara.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto mengonfirmasi bahwa penanganan kasus tersebut sedang berjalan di bawah pengawasan langsung jajarannya.

"Ya, Purwakarta, ini sedang dalam proses. Kita perintahkan jajaran kami, ini ada Pak Dirkrimum juga, ya," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto kepada awak media di Mapolda Jabar, Rabu (29/7/2026).

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: DPR RI Hukum kriminal
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author