APPBI Jelaskan Alasan Pemasangan Pagar Tinggi di Sejumlah Mal

Share

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menanggapi maraknya pemasangan pagar besi tinggi di sejumlah mal Indonesia. Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja memberikan penjelasan tersebut di kantor Kementerian Perdagangan pada Kamis, 30 Juli 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Pemasangan pagar tinggi tersebut ditujukan untuk mengatur arus masuk dan keluar pengunjung mal agar lebih tertib. Langkah pengamanan ini diambil karena akses yang terlalu terbuka berpotensi memicu bahaya bagi kelancaran lalu lintas di sekitar area pusat perbelanjaan.

"Sebetulnya kan tujuan utamanya adalah untuk supaya lebih menertibkan gitu loh, arus keluar masuk pengunjung. Kalau terbuka itu kan pengunjung bisa masuk dari mana saja, bisa keluar dari mana saja begitu. Sehingga itu kan membahayakan lalu lintas sekitar," ujar Alphonzus Widjaja, Ketua Umum APPBI.

Alphonzus menegaskan bahwa keberadaan pagar di area mal bukan merupakan hal baru karena sebagian pengelola sudah memasangnya sejak awal pembangunan. Pagar besi kerap difungsikan sebagai langkah pengamanan ekstra, terutama bagi pusat perbelanjaan di area pusat kota yang sering menjadi lokasi pengerahan massa.

"Jadi saya kira itu juga sekalian untuk bisa memberikan satu, apa ya, batas pengamanan lah begitu terhadap demonstrasi-demonstrasi yang suka berlangsung begitu ya," ujar Alphonzus Widjaja, Ketua Umum APPBI.

Fenomena ini terlihat di Mal Kota Kasablanka (Kokas) yang memasang pagar abu-abu setinggi 2,5 meter sepanjang 100 meter di area depan. Langkah serupa juga telah diterapkan oleh Pakuwon Group pada pusat perbelanjaan di Surabaya, seperti Pakuwon Mall, Tunjungan Plaza, Royal Plaza, dan Pakuwon City Mall.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author