Krisis Air Bersih Kemarau Puan Maharani Desak Langkah Darurat
Krisis air bersih akibat musim kemarau ekstrem meluas di Indonesia, memicu desakan dari Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (29/7) agar pemerintah segera mengambil tindakan darurat dan menyelesaikan akar permasalahan kekeringan secara menyeluruh.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengidentifikasi 39 daerah di Pulau Jawa yang meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta berpotensi mengalami kekeringan parah dengan beberapa wilayah berstatus Awas.
Dampak kekeringan mencakup 140 titik di Provinsi Banten serta melanda 30.593 jiwa di Kabupaten Bekasi. Sementara itu, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor telah menyalurkan 385.000 liter air bersih untuk menjaga kebutuhan warga dan aktivitas ekonomi daerah.
Puan menegaskan krisis yang terjadi secara berulang setiap tahun ini merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan langsung dari negara.
"Air merupakan kebutuhan paling mendasar bagi kehidupan. Ketika masyarakat harus menunggu bantuan, menempuh jarak jauh, atau mengeluarkan biaya tambahan hanya untuk memperoleh air, kondisi tersebut menunjukkan negara belum sepenuhnya menjamin hak dasar rakyatnya," ungkap Puan, Rabu (29/7).
Mantan Menko PMK ini menambahkan bahwa penanganan kekeringan harus menjadi prioritas lintas kementerian dan pemerintah daerah agar pasokan air dapat terdistribusi merata.
"Tidak boleh ada masyarakat Indonesia yang berjuang sendiri hanya untuk mendapatkan air bersih. Pemerintah harus bertindak sekarang, memastikan kebutuhan hari ini terpenuhi, sekaligus menyelesaikan penyebabnya agar krisis yang sama tidak terus diwariskan dari satu musim kemarau ke musim berikutnya," lanjut mantan Menko PMK itu.
Puan mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh pasif dalam merespons penderitaan warga terdampak kekeringan.
"Pemerintah tidak boleh menunggu sumur semakin banyak mengering atau jumlah warga terdampak terus bertambah sebelum mengerahkan seluruh kapasitas negara," sebut Puan.
Puan mendorong pembentukan komando tunggal guna mendata wilayah terdampak dan memastikan ketersediaan pasokan air harian.
"Masyarakat tidak boleh dibiarkan mencari pertolongan sendiri di tengah pembagian kewenangan antarlembaga. Pemerintah harus mengetahui siapa warga yang belum menerima air, bukan hanya berapa banyak tangki yang telah diberangkatkan," tegas Puan.
Puan menekankan bahwa distribusi air harus memprioritaskan warga kelompok rentan serta kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
"Jangan sampai masyarakat, terutama lansia, ibu hamil, anak-anak, dan penyandang disabilitas, harus mengantre berjam-jam tanpa kepastian atau berjalan jauh membawa air," tuturnya.
Puan menginstruksikan agar seluruh fasilitas umum tetap mendapatkan pasokan air agar tidak memicu krisis baru.
"Fasilitas-fasilitas umum harus masuk dalam urutan prioritas karena terhentinya akses air dapat segera berkembang menjadi masalah kesehatan, sanitasi, dan keselamatan masyarakat," ujar Puan.
Puan mengimbau pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi air darurat agar tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
"Pemerintah daerah harus mengawasi harga air di wilayah terdampak. Kelangkaan tidak boleh dimanfaatkan untuk menaikkan harga secara tidak wajar," kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.
Ia meminta agar bantuan air bersih dikirimkan tanpa membebani masyarakat terdampak secara finansial.
"Jika air bersih harus diperoleh melalui distribusi darurat, Pemerintah wajib memastikan layanan tersebut dapat diakses tanpa membebani masyarakat," tambah Puan.
Puan menyebut DPR RI akan terus mengawasi jalannya penanganan darurat hingga situasi kembali pulih.
"Ukuran keberhasilannya harus jelas, bahwa seluruh warga menerima air dalam jumlah yang memadai, tidak ada fasilitas publik yang berhenti beroperasi, tidak terjadi kenaikan penyakit akibat kualitas air yang buruk, dan semakin sedikit wilayah yang kembali mengalami krisis pada musim kemarau berikutnya," paparnya.
Puan menutup pernyatannya dengan mengingatkan kewajiban pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah.
"Negara wajib memenuhi kebutuhan hak dasar warga, termasuk pemenuhan terhadap tersedianya air bersih," tutup Puan.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Abdul Somad menyampaikan komitmen perusahaan daerah dalam mendukung aktivitas masyarakat Kabupaten Bogor selama masa tanggap darurat kekeringan.
"Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Sebagai perusahaan daerah yang bergerak di bidang pelayanan air bersih, kami memiliki tanggung jawab untuk hadir ketika masyarakat membutuhkan. Hingga saat ini tercatat 385.000 liter air bersih dari Perumda Air Minum Tirta Kahuripan yang sudah disalurkan ke berbagai wilayah terdampak kekeringan di Kabupaten Bogor," kata Abdul Somad.
Perumda Tirta Kahuripan menyiagakan delapan instalasi pengolahan air (IPA), 12 armada tangki, dan mobile WTP bekerjasama dengan BPBD, Damkar, Dinsos, PMI, dan BBWS.