PWI Kritik Ucapan Deddy Sitorus Soal Sirkus Rapat DPR
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyesalkan pernyataan anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus yang menyebut situasi rapat seperti sirkus saat diliput wartawan di Senayan pada Kamis (30/7/2026). Seperti dilansir dari Detikcom, PWI menilai diksi tersebut tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik.
Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat Anrico Pasaribu menegaskan bahwa wartawan yang hadir di ruang rapat DPR sedang menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang.
"Saya menyesalkan apabila benar ada pernyataan yang menyebut kehadiran wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik sebagai 'kayak sirkus'. Apapun konteksnya, diksi tersebut tidak patut diucapkan oleh seorang pejabat publik karena dapat dimaknai merendahkan profesi wartawan," kata Anrico Pasaribu, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat.
Anrico mengingatkan agar pejabat publik senantiasa menghormati fungsi pers dalam memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.
"Wartawan hadir di ruang rapat DPR untuk menjalankan fungsi pers sebagaimana dijamin UU Pers, yakni memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi. Karena itu, setiap anggota DPR semestinya menghormati kerja jurnalistik dan menjaga etika dalam berkomunikasi dengan insan pers," ujar Anrico Pasaribu, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat.
PWI Pusat berharap polemik ini diselesaikan melalui mekanisme yang tepat agar hubungan kemitraan antara lembaga negara dan pers tetap terjaga dengan baik.
"PWI Pusat berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat, disertai klarifikasi apabila diperlukan. Ke depan, kami berharap seluruh pejabat publik lebih bijak dalam memilih kata-kata agar tidak menimbulkan kesan merendahkan profesi wartawan maupun mengganggu kemitraan yang baik antara pers dan lembaga negara," tutur Anrico Pasaribu, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat.
Merespons hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus memberikan klarifikasi tertulis dan membantah tuduhan bahwa dirinya telah menghina profesi wartawan.
"Menanggapi pernyataan Koordinator KWP mengenai tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, saya merasa perlu menyampaikan klarifikasi," kata Deddy Yevri Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.
Deddy menjelaskan bahwa teguran soal suasana ruangan tersebut tidak ditujukan kepada wartawan yang sedang bertugas.
"Saya menghormati profesi wartawan beserta perannya sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, saya sangat menyayangkan munculnya tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, terlebih tuduhan tersebut disampaikan kepada publik tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi kepada saya terlebih dahulu. Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan," tutur Deddy Yevri Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.
Ia meluruskan konteks pernyataannya yang bertujuan meminta penertiban situasi ruang rapat yang dipenuhi kerumunan.
"Pernyataan yang saya sampaikan dalam rapat tersebut adalah: 'Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini.' Kalimat tersebut jelas merujuk pada situasi ruang rapat yang saat itu dipenuhi orang-orang yang bergerombol dan berdiri di tengah ruangan ketika rapat sedang berlangsung.
Pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu. Hal ini dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat maupun keterangan para peserta rapat yang hadir," kata Deddy Yevri Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.
Politisi tersebut menegaskan kembali bahwa dirinya tidak pernah menghalangi kerja jurnalistik di lingkungan DPR.
"Saya tidak menghalangi wartawan untuk melakukan liputan. Rapat kerja di Komisi II bersama dengan pemerintah terbuka dan boleh dihadiri oleh wartawan maupun masyarakat," ujar Deddy Yevri Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.
Deddy menekankan pentingnya verifikasi fakta sebelum sebuah informasi disebarkan ke publik.
"Saya berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik hendaknya didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi serta didahului dengan upaya konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman," tutur Deddy Yevri Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.
Ia berharap kesalahpahaman yang terjadi dapat segera diluruskan secara bersama-sama.
"Apabila memang terdapat kekeliruan dalam penyampaian informasi terkait peristiwa ini, saya berharap hal tersebut dapat diluruskan kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga akurasi informasi," kata Deddy Yevri Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.
Deddy menambahkan bahwa komitmennya terhadap prinsip kemitraan dengan pers tetap kuat.
"Saya juga ingin menyampaikan bahwa saya menghargai kerja-kerja jurnalistik dan berharap hubungan baik antara anggota DPR RI dengan insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi senantiasa terjaga. Perbedaan pandangan maupun kesalahpahaman semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, dengan tetap menjunjung etika, profesionalisme, serta prinsip-prinsip jurnalistik yang mengedepankan akurasi, verifikasi, dan keberimbangan," ujar Deddy Yevri Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.
Guna menyelesaikan masalah ini, Deddy menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur mekanisme resmi di lembaga terkait.
"Apabila terdapat keraguan terhadap informasi yg saya sampaikan saya menyatakan siap memberikan klarifikasi melalui Dewan Pers. Namun, saya menegaskan bahwa tidak pernah ada niat ataupun kata-kata dari saya yang dapat diasumsikan sebagai bentuk merendahkan atau menghina profesi wartawan," tutur Deddy Yevri Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.