Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Miliki Kekayaan Rp21,3 Miliar
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro tercatat mengantongi total kekayaan bersih mencapai Rp21,3 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rincian harta tersebut mengemuka setelah ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (28/7/2026).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penindakan terhadap kepala daerah Kabupaten Pemalang tersebut saat dikonfirmasi media.
"Benar," kata Fitroh.
Penangkapan Anom menambah daftar panjang penegakan hukum terhadap pejabat daerah. Ia tercatat sebagai kepala daerah ke-12 yang tertangkap dalam operasi senyap KPK sepanjang tahun ini.
Aset milik Anom didominasi oleh kepemilikan 18 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp12,2 miliar. Properti tersebut tersebar di sejumlah kawasan strategis seperti Kabupaten Pemalang, Jakarta Timur, Surabaya, Semarang, Bandung, hingga Kabupaten Gianyar.
Selain aset properti, ia melaporkan kepemilikan alat transportasi senilai Rp1,1 miliar yang mencakup unit mobil Mercedes-Benz dan sepeda motor Harley-Davidson. Komponen harta lainnya terdiri dari harta bergerak senilai Rp440 juta, surat berharga Rp902,2 juta, kas dan setara kas Rp782,2 juta, serta aset tambahan sebesar Rp7 miliar.
Akumulasi kotor aset Anom sebenarnya menyentuh angka Rp22,5 miliar. Namun, akumulasi tersebut terpotong kewajiban liabilitas utang sebesar Rp1,2 miliar, sehingga nilai bersih kekayaannya berada di angka Rp21,3 miliar.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Pemalang sejak dilantik pada 20 Februari 2025, Anom berkarier panjang di sektor BUMN. Ia bekerja selama 25 tahun di PT Wijaya Karya (WIKA) hingga 2021 dengan jabatan terakhir General Manager, sebelum berlanjut menjadi Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko PT Hotel Indonesia Property periode 2021-2024.