KWP Duga Deddy Sitorus Hina Wartawan dan Bawa Kasus ke MKD

Share

Koordinatoriat Wartawan Parlemen melayangkan protes keras dan mengancam akan melaporkan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada Kamis (30/7/2026). Langkah ini diambil setelah tuduhan pelontaran ucapan yang dinilai merendahkan profesi jurnalis saat peliputan rapat di Kompleks Parlemen, Senayan.

KWP memberi tenggat waktu 1×24 jam bagi legislator PDI Perjuangan tersebut untuk menyampaikan klarifikasi serta permohonan maaf secara terbuka. Jika tidak dipenuhi, surat laporan resmi akan dikirimkan ke MKD dengan tembusan kepada Fraksi PDIP, DPP PDIP, serta Pimpinan DPR RI.

Eskalasi ini bermula ketika para jurnalis bergerak mengambil dokumentasi saat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memasuki ruang rapat Komisi II. Dalam keriuhan tersebut, muncul letupan kalimat yang menyebut wartawan ibarat gerombolan sirkus.

"Kami menilai pernyataan tersebut menghina dan merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Mencederai hubungan baik antara lembaga legislatif dengan insan pers yang berperan menjaga transparansi dan demokrasi. Kita melaporkan secara resmi peristiwa ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," kata Wakil Ketua Bidang Administrasi Erwin Syahputra Siregar.

Pihak organisasi pers menekankan bahwa pelaporan ini semata-mata dilakukan demi menjaga kehormatan serta marwah profesi wartawan dalam menjalankan tugas-tugas informasi publik.

"Kami menyerukan agar seluruh anggota DPR RI senantiasa menghormati profesi wartawan sebagai mitra strategis dalam menjaga keterbukaan informasi publik," beber Erwin Syahputra Siregar.

KWP berharap badan kehormatan DPR dapat memproses persoalan ini secara objektif dan tegas agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.

"Ia juga berharap, MKD dapat segera memproses laporan ini dengan serius, sehingga peristiwa serupa tidak terulang dan marwah DPR RI tetap terjaga," ujar Erwin Syahputra Siregar.

Tudingan tersebut merujuk pada ucapan yang dinilai sangat melukai perasaan para insan pers saat meliput dinamika rapat di ruang Komisi II.

"Mencederai hubungan baik antara lembaga legislatif dengan insan pers yang berperan menjaga transparansi dan demokrasi. Tidak sejalan dengan etika dan kehormatan DPR RI sebagai lembaga negara yang seharusnya menghormati profesi lain. Atas dasar itu, kami sebagai pengurus KWP merasa direndahkan dan dihina," kata Erwin Syahputra Siregar.

KWP menegaskan kembali batas waktu yang diberikan kepada terlapor untuk memulihkan nama baik kedua belah pihak.

"Kami meminta klarifikasi dan permintaan maaf terbuka 1 x 24 jam dari terlapor demi menjaga kehormatan DPR RI dan hubungan baik dengan insan pers," ungkap Erwin Syahputra Siregar.

Ekskalasi kecaman KWP disampaikan pula dalam konferensi pers resmi di Kompleks Parlemen sebagai respons langsung atas lontaran yang memicu polemik tersebut.

"Pada hari ini kami merasa dihina dan dilecehkan. Ucapan yang menyatakan kami seperti gerombolan sirkus kami anggap sebagai bentuk pelecehan yang sangat luar biasa," kata Erwin Syahputra Siregar.

Menanggapi tuduhan tersebut, Deddy Sitorus membantah tegas telah menghina wartawan dan menyebut tudingan KWP sebagai bentuk fitnah.

"Yang saya protes TA dan staf yang bergerombol di dalam, padahal sudah disediakan tempat di balkon. Coba Anda periksa rekamannya, ada nggak saya sebut wartawan? Jangan memfitnah!" ujar Deddy Sitorus.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa teguran verbal di ruang rapat diarahkan kepada penataan ketertiban staf ahli dan staf anggota, bukan jurnalis media.

"Sebagai wartawan baiknya lakukan check and recheck dulu sebelum bereaksi," imbuh Deddy Sitorus.

Deddy kembali menegaskan bahwa narasi yang beredar tidak sesuai fakta dan mengancam balik akan mengambil langkah ke Dewan Pers jika tidak ada klarifikasi dari pengurus KWP.

"Pernyataan "wartawan kayak sirkus atau gerombolan sirkus" itu fitnah. Saya tidak pernah mengatakan itu dan saya menganggap ini sebagai fitnah," kata Deddy Sitorus.

Deddy meminta awak media dan pengurus organisasi jurnalis untuk menerapkan standar verifikasi yang ketat sebelum melempar tuduhan ke publik.

"Kalau dia tidak klarifikasi saya akan bawa masalah ini ke dewan pers. Wartawan itu harusnya check and recheck dan cover both sides," ungkap Deddy Sitorus.

Deddy kembali menekankan pentingnya pemeriksaan ulang terhadap rekaman video atau audio situasi rapat Komisi II DPR untuk membuktikan pihak mana yang sebenarnya ditegur saat itu.

"Yang saya protes TA dan staf yang bergerombol di dalam padahal sudah disediakan tempat di balkon. Coba anda periksa rekamannya, ada nggak saya sebut wartawan? Jangan memfitnah!" ujar Deddy Sitorus.

Guna menghindari kesalahpahaman berkelanjutan, ia meminta semua pihak melihat kembali bukti digital secara berimbang.

"Sebagai wartawan baiknya lakukan check and re-check dulu sebelum bereaksi," jelas Deddy Sitorus.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author