AKBP Rulian Syauri Perkuat Sinergi Hukum di Kabupaten Malang
Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengunjungi Kantor Pengadilan Negeri Kepanjen dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang pada Kamis (30/7/2026) untuk membangun sinergi antaraparat penegak hukum pada hari pertamanya menjabat.
Seperti dilansir dari Detikcom, Rulian menemui Ketua PN Kepanjen Dr. Arizal Anwar dalam kunjungan pertama ke Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas IA. Rombongan kemudian melanjutkan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan diterima langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Malang Dr. Fahmi.
Sejumlah kepala satuan operasional Polres Malang mendampingi Rulian dalam agenda tersebut. Kehadiran jajaran pejabat utama Polres Malang bertujuan mempererat komunikasi serta koordinasi antarinstansi penegak hukum di wilayah Kabupaten Malang.
Rulian menjelaskan bahwa silaturahmi ini menjadi langkah awal kepemimpinannya di Polres Malang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Sebagai pejabat baru di Polres Malang, tentunya saya perlu membangun komunikasi dan silaturahmi dengan seluruh unsur penegak hukum. Ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Malang," kata Rulian.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, pengadilan, dan kejaksaan agar proses hukum dan situasi kamtibmas berjalan optimal.
"Kami ingin membangun sinergitas yang semakin kuat, sehingga seluruh proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Malang senantiasa aman, kondusif, dan terkendali," ujar Rulian.
Rulian memastikan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat dan instansi penegak hukum akan terus berlangsung secara konsisten.
"Ke depan, komunikasi dan koordinasi ini akan terus kami jaga. Dengan sinergitas yang kuat antara Polres Malang dan seluruh stakeholder, saya berharap kita bersama-sama dapat memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Malang," kata Rulian.