Kejagung Periksa Tan Kian Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung memeriksa pengusaha Tan Kian dalam penyidikan lanjutan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, pada Kamis (30/7/2026), dilansir dari Detikcom.
"Iya," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung Rudi Margono, kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).
Rudi Margono menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut tidak hanya menyasar satu saksi, melainkan melibatkan belasan orang lain yang turut dipanggil oleh penyidik. Salah satu pihak yang ikut dimintai keterangan dalam rangkaian penyidikan kasus ini adalah Ferry Hongkiriwang atau Ferry Boboho.
"Kalau nggak salah 10, iya," jelasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka pencucian uang setelah penyidik menemukan bukti berupa emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah di kediamannya. Usai penetapan tersangka pada Jumat (24/7/2026) lalu, Febrie langsung dititipkan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Agung belum membeberkan secara terperinci mengenai konstruksi perkara maupun tindak pidana asal yang menjadi pemicu terjadinya dugaan pencucian uang tersebut.