DPR Minta Pemda Susun SOP Pencegahan Pengeroyokan Warga

Share

Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus meminta pemerintah daerah ikut bertanggung jawab atas keselamatan masyarakat menyusul maraknya kasus pengeroyokan warga hingga tewas, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Desakan tersebut disampaikan dalam rapat Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Deddy mengsoroti sejumlah insiden penganiayaan massa yang terjadi di beberapa wilayah, termasuk kasus di Tabanan, Bali, serta tewasnya petugas keamanan di Purwakarta, Jawa Barat. Ia mengkritik ketidakhadiran unsur pemerintah daerah saat peristiwa penganiayaan berlangsung.

"Sebelum sampai ke urusan para pejabat ini, kita bicara dulu soal rakyat. Karena gedung ini Dewan Perwakilan Rakyat. Saya takut kita bicara remunerasi di sini, sementara rakyat di luar berteriak tentang hal yang lain. Saya mohon ditampilkan dulu sebentar," ujar Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR.

Politikus PDIP tersebut menayangkan rekaman video yang memperlihatkan aksi main hakim sendiri oleh warga di hadapan peserta rapat.

"Ini di Tabanan. Kabarnya bapaknya sudah 3 hari nggak pulang, cari uang beli beras dan bayar uang sekolah anak. Mati konyol.

Seperti ayam potong, Pak, memperlakukan massa. Bapak-bapak pejabat ini, bayangkan kalau anak Bapak," ujar Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR.

Ia menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam menjalankan kewajiban perlindungan warga negara sesuai amanat konstitusi.

"Negara ini didirikan dengan dua, ada tujuannya, Pak. Salah satu yang paling penting itu adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Di mana pemerintah daerah dalam urusan ini?" ujar Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR.

Deddy juga mempertanyakan porsi tanggung jawab aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam menangani persoalan tersebut.

"Apakah kita mau menyalahkan polisi, TNI? Keselamatan rakyat itu tanggung jawab kolektif kita, Pak, terutama kepala daerah," ujar Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR.

Menurutnya, ketiadaan penanganan cepat dari otoritas setempat saat penganiayaan terjadi menunjukkan kegagalan fungsi perlindungan di daerah.

"Di sini negara gagal, Pak. Pemerintah daerah gagal. Berjam-jam penganiayaan itu sampai mati, tidak ada unsur pemerintah yang hadir di sana. Di tiga kejadian itu," ujar Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR.

Untuk mengantisipasi berulangnya kejadian serupa, Deddy mendorong Kemendagri berkoordinasi dengan instansi terkait guna merumuskan panduan teknis pencegahan.

"Pak Menteri, saya minta tolong, Pak Menteri. Kita buat SOP, Pak, bagaimana menghindarkan kejadian seperti ini. Kepala daerah itu harus menjadi simpul, Pak, bukan Polisi saja," ujar Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR.

Deddy menambahkan bahwa langkah kolaboratif antarlembaga sangat mendesak agar kepastian hukum tetap terjaga.

"Saya mohon Pak Menteri duduk khusus, Pak, dengan kepala daerah menyusun ini, Pak. Dengan Polri, dengan TNI, Pak. Cukup, Pak, Dalam seminggu ini 4 kejadian, Pak. Mati konyol, ini negara hukum kita," ujar Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR.

Merespons pernyataan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memaparkan regulasi terkait kewenangan kepala daerah dalam membuat aturan hukum publik.

"(Kepala daerah) mengajukan dan menetapkan Perda bersama DPRD, juga menetapkan Perkada. Dia juga punya kewenangan membuat kebijakan yang bisa mengikat publik. Dan mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang dibutuhkan masyarakat," ujar Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.

Tito menyebut pihak Kemendagri telah menelusuri latar belakang kepemimpinan di wilayah yang disinggung dalam rapat.

"Persis yang disampaikan oleh tadi oleh Pak Bapak Deddy Sitorus. Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Tadi beliau menyampaikan ada memang contoh video empat yang tadi viral memang ya. Salah satunya di Tabanan itu Pak Deddy," ujar Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.

Mendagri pun berseloroh mengenai asal partai kepala daerah terkait dan meminta Deddy memberikan dorongan internal.

"Tapi saya mohon bantuan juga kepada Pak Deddy, tadi kami pertanyakan di mana kepala daerahnya. Dan tolonglah juga, mohon maaf joke aja ini Pak. Saya tadi cek, siapa ini kepala daerahnya ya, Tabanan.

Dari partai mana itu? Pak Tolong Pak, Bapak ingatkan juga yang bersangkutan," ujar Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.

Deddy kemudian memberikan penjelasan tambahan mengenai langkah penanganan yang telah dilakukan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya terhadap keluarga korban.

"Saya klarifikasi. Ya, seketika saya tanyakan, ketika kejadian itu bupati sudah langsung memberikan santunan dan kemarin mereka menyatakan membiayai pendidikan anak yang korban itu. Jadi makanya saya berharap daerah lain juga seperti itu seperti Sinjai dan segala macam itu Pak," ujar Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR.

Ia menyoroti bahwa pembiayaan dan bantuan pasca-insiden merupakan tanggung jawab pemerintah terhadap keluarga tidak mampu.

"Dan itu menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah Pak, apabila memang keluarga itu keluarga tidak mampu," ujar Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR.

Menanggapi hal itu, Tito menegaskan bahwa langkah pemerintah daerah hendaknya berfokus pada tindakan preventif sebelum peristiwa terjadi.

"Ya, terima kasih Pak. Terima kasih untuk tindakan pascakejadian. Tapi sebagai anak polisi, saya juga pernah jadi polisi, saya tahu bahwa tindakan dalam suatu penanganan masalah itu tidak hanya pada saat setelah kejadian.

Tapi juga sebelum, aksi-aksi pencegahan, memperkuat Siskamling misalnya, itu adalah bagian-bagian yang harus dilakukan sebelum peristiwa dilakukan. Tapi ini jadi pengingat bagi kita semua," ujar Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author