Pemprov DKI Pakai Creative Financing Bangun Proyek Tanpa APBD
Pembiayaan sejumlah proyek strategis di Jakarta kini memanfaatkan skema pendanaan kreatif tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkat tingginya tingkat kepercayaan para pelaku usaha, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa skema pendanaan alternatif seperti Koefisien Luas Bangunan (KLB) dan kerja sama swasta menjadi kunci terlaksananya berbagai proyek infrastruktur publik tersebut, Kamis (30/7/2026).
"Banyak orang yang menanyakan ke saya, 'Kenapa kok KLB bisa?' Ya karena ada trust. Karena ada kepercayaan dari para pelaku bisnis," kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.
Penggunaan skema tersebut terbukti berhasil dalam proyek revitalisasi Taman Semanggi senilai Rp 135 miliar yang ditanggung sepenuhnya oleh pihak swasta.
"Contohnya Semanggi. Namanya tetap Taman Semanggi, hanya ditambah by nama perusahaan. Dengan begitu saja itu sudah bayar Rp 135 miliar dan akan mengubah wajah Taman Semanggi," ujar Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.
Selain Taman Semanggi, pembangunan terowongan pejalan kaki dari kawasan Bundaran HI ke jaringan MRT serta jalur pedestrian tapak di Dukuh Atas senilai Rp 350 miliar juga tidak menggunakan APBD. Jalur ini akan mengintegrasikan LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Commuter Line, Kereta Bandara, TransJakarta BRT, dan layanan TransJakarta.
Pengalihan beban anggaran proyek infrastruktur ke pihak swasta sengaja dilakukan agar APBD Jakarta dapat diprioritaskan untuk program-program sosial masyarakat.
"APBD-nya untuk apa? Untuk KJP, KJMU, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial," ucap Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.
Skema lain yang turut diterapkan adalah hak penamaan (naming rights) pada fasilitas publik seperti halte TransJakarta, yang sekaligus berkontribusi meningkatkan penerimaan pajak daerah.
"Maka kalau diperhatikan, sekarang ini hampir semua halte ada namanya. Begitu halte ada namanya, apakah Cimory atau apa pun, ada pajak bagi Pemda DKI Jakarta," tutur Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.
Pendekatan pendanaan kreatif ini menjadi solusi Pemprov DKI untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, termasuk pemotongan dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 15 triliun.