Kapolda Sumsel Perintahkan Kapolres Turun Langsung ke Desa
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho menginstruksikan seluruh jajaran Kapolres dan Kapolsek untuk proaktif turun langsung ke masyarakat desa pada Kamis, 30 Juli 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Arahan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Gelar Operasional Triwulan II Tahun 2026 di Mapolres Pagar Alam guna mengevaluasi kinerja tengah tahun serta memastikan stabilitas keamanan wilayah.
Evaluasi operasional tersebut menjadi sarana mengukur capaian program kerja kepolisian sejak Januari hingga Juli 2026 di wilayah Sumatera Selatan. Dalam rapat yang dihadiri para Pejabat Utama dan Kapolres jajaran, pendekatan pelayanan kepolisian diminta untuk diubah agar warga merasakan kehadiran langsung aparat penegak hukum.
"Falsafah lokal Ngapo Bumi Sriwijaya Aman Bae bukan sekadar jargon, melainkan spirit, niat, dan doa kita bersama. Semuanya tidak akan bermakna jika pada akhirnya masyarakat tidak merasa aman. Maka dari itu, saya minta para Kapolres ubah pendekatannya, turun langsung ke desa-desa, dengarkan dan sentuh langsung masyarakat," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol.
Dr. Sandi Nugroho.
Instruksi penanganan khusus juga diberikan guna memitigasi risiko kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi meningkat menjelang musim kemarau serta ancaman fenomena El Nino. Kepolisian diminta tidak sekadar bergantung pada pemantauan layar digital atau satelit pada Peta Digital Kamtibmas.
"Khusus penanganan Karhutla, SOP-nya kita ubah. Jangan masyarakat yang diundang ke kantor polisi, tapi Kapolres dan Kapolsek yang turun patroli ke desa-desa. Kumpulkan para Kades dan bangunkan kembali semangat Masyarakat Peduli Api (MPA). Berikan sentuhan kemanusiaan, dialog, dan edukasi langsung di lapangan," kata Sandi Nugroho.
Selain penanganan pencegahan karhutla, pimpinan Polda Sumsel mengapresiasi keberhasilan jajaran dalam pemenuhan target lahan Ketahanan Pangan, penyelesaian 74 unit Jembatan Merah Putih, penataan tata kelola migas SPBG, serta aksi pembersihan lingkungan melalui Program Belida.
Langkah taktis personel di lapangan tersebut turut didukung oleh kebijakan keterbukaan informasi publik secara transparan. Hal tersebut disampaikan untuk memastikan setiap inovasi serta hasil kerja jajaran kepolisian dapat diterima publik secara utuh.
"Sebagaimana ditekankan Bapak Kapolda, layanan informasi publik adalah bukti sah bahwa polisi bekerja. Ketika anggota kita di lapangan lelah melaksanakan patroli, bakti sosial, maupun pencegahan Karhutla, itu semua wajib diaplikasikan melalui platform SPPT, Media Hub, maupun media arus utama. Kebaikan kepolisian jangan pernah ditutup-tutupi, agar masyarakat tahu dan literasi informasi Kamtibmas dapat tersampaikan dengan utuh," kata Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya.
Polda Sumatera Selatan terus mengoptimalkan keterbukaan informasi publik dan kecepatan kehadiran personel di lapangan sebagai tolok ukur implementasi Polri Presisi di seluruh penjuru wilayah Bumi Sriwijaya.