Polda Banten dan Serikat Buruh Edukasi Pekerja Soal Bahaya Judi Online
Maraknya kasus kecanduan judi online di lingkungan industri memicu perhatian serius dari kalangan organisasi pekerja dan aparat kepolisian. Seorang buruh di Kota Cilegon dilaporkan terjerat utang hingga miliaran rupiah akibat ketagihan judi online, seperti dikutip dari Detikcom.
Sebagai langkah pencegahan, Polda Banten berkolaborasi dengan Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI) menggelar edukasi literasi digital di Kota Serang pada Kamis, 30 Juli 2026.
Ketua PD FSP KEP SPSI Banten, Imam Baihaqi, mengungkapkan bahwa praktik judi online masih marak terjadi di lingkungan pabrik dan memicu masalah finansial serius bagi para pekerja.
"Di Cilegon itu sampai pinjamannya miliaran. Awalnya karena judi online menang, lalu modalnya ditambah. Karena terdesak, akhirnya lari ke pinjol," kata Imam Baihaqi.
Dampak buruk jeratan utang tersebut turut mengganggu operasional tempat kerja. Pihak perusahaan kerap menerima penagihan dari penyedia pinjaman hingga mendatangi lokasi pabrik.
"Karena sering ditelepon sama si pemberi pinjaman sampai datang ke pabrik. Karena mengganggu operasional dan bukan tanggung jawab perusahaan, akhirnya pekerja tersebut di-PHK," ujar Imam Baihaqi.
Imam menambahkan, beban finansial akibat bunga pinjaman juga merusak kinerja dan kesejahteraan keluarga buruh.
"Ada juga yang begitu, akhirnya kerjanya jadi malas kalau banyak pinjaman, untuk bayar utang gaji habis, untuk anak istri enggak ada lagi," tutur Imam Baihaqi.
Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Andi Setio Wibowo, menekankan pentingnya pemahaman pekerja terhadap berbagai ancaman di dunia maya.
"Kita memberikan pemahaman kepada rekan-rekan serikat pekerja bahwa kejahatan siber ini semakin marak dan semakin meningkat, banyak kejahatan siber mulai dari phishing, kemudian akun palsu, pinjaman online ilegal, judi online ilegal, ataupun penyebaran hoax, yang itu memang harus diantisipasi sebagai individu," kata AKBP Andi Setio Wibowo.
Melalui kegiatan edukasi ini, pihak kepolisian mendorong para buruh di Banten untuk menjadi agen literasi digital bagi lingkungan sekitar guna mencegah timbulnya korban kejahatan siber baru.
"Semua orang yang menggunakan HP dan media sosial adalah kelompok rentan," jelas AKBP Andi Setio Wibowo.