MK Gelar Sidang Putusan Pengujian Dana Pendidikan untuk Program MBG

Share

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan pengujian penggunaan dana pendidikan untuk Program Magang Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis, 30 Juli 2026 pukul 13.30 WIB di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.

Permohonan diajukan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara yang menguji konstitusionalitas Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 terkait pengalokasian dana pendidikan untuk MBG.

Yayasan tersebut menilai MBG lebih merupakan program di bidang kesehatan dan perlindungan sosial, bukan fungsi inti pendidikan seperti yang diamanatkan Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 tentang minimal 20 persen anggaran APBN untuk pendidikan, sehingga anggaran pendidikan tergerus.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, mengatakan pihaknya menunggu isi keputusan MK sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut.

"Jangan mendahului takdir. Jadi, kita tunggu dulu keputusannya apa baru kita bisa menyampaikan pendapat, apalagi menyangkut soal PHTC (Program Hasil Terbaik Cepat) Bapak Presiden," ujar Fajar di Jakarta.

Fajar menyampaikan akan mengkaji implikasi putusan MK setelah keluar.

Menurut Fajar, saksi dari pemerintah dalam sidang MK menyatakan MBG berkorelasi kuat dengan peningkatan motivasi dan kualitas pembelajaran sehingga tidak mengganggu anggaran pendidikan.

"Sebagaimana juga saksi-saksi yang telah dihadirkan oleh perwakilan pemerintah bahwa program makan bergizi ini kan berkorelasi kuat dengan peningkatan motivasi, peningkatan kualitas pembelajaran," ujarnya.

Fajar menegaskan Kemendikdasmen memiliki data yang menunjukkan dampak positif MBG di sekolah, berdasarkan riset LabSosio Universitas Indonesia.

"Ada dampak bahwa anak-anak yang sudah menerima MBG secara reguler, motivasi belajarnya meningkat. Itu juga mempengaruhi pengalaman pembelajaran sekolah yang lebih rukun," tambahnya.

Fajar menilai Presiden Prabowo sedang membangun ekosistem pendidikan terintegrasi, termasuk pemenuhan gizi siswa melalui MBG.

Ia juga menyatakan MBG tidak mengganggu program lain Kemendikdasmen, bahkan target revitalisasi sekolah terus meningkat hingga 150 ribu sekolah pada 2027.

"Revitalisasi sekolah kan bertambah terus jumlahnya, tahun lalu 16 ribu sekolah tahun ini kan jumlahnya sampai 71 ribu sekolah. Tahun depan janji Bapak Presiden naik ke 150 ribu sekolah," jelasnya.

Fajar menyampaikan rasa syukur atas persetujuan Anggaran Belanja Tambahan Kemendikdasmen sebesar Rp 57 triliun oleh Kementerian Keuangan.

Ia menegaskan Kemendikdasmen akan menghargai hasil putusan MK dan menunggu keputusan resmi tertulis.

"Kita tidak bisa berandai-andai, jadi kita tunggu dulu hitam di atas putih. Ya (patuhi) saya kira itu pertama, kita belum mendengar. Prinsipnya kita negara hukum, kita menghargai ya setiap keputusan yang dikeluarkan oleh lembaga instansi hukum kita. Saya kira itu penghargaan kita sebagai negara," tutup Fajar.

Informasi ini dilansir dari Detikcom.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author