BKN Rilis Daftar Sekolah Kedinasan 2026 dengan Poltekpin di Kemenkum RI

Share

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan daftar kementerian dan lembaga yang menaungi sekolah kedinasan tahun 2026, salah satunya adalah Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Kementerian Hukum mengelola Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), sebuah sekolah kedinasan yang berlokasi di Jalan Raya Gandul Nomor 4, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.

Poltekpin menawarkan satu jurusan utama yaitu Hukum Terapan dengan empat program studi sarjana terapan (D4). Keempat program studi tersebut adalah Hukum Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan Pembangunan Hukum.

Sejarah dan Perubahan Struktur Poltekpin

Poltekpin merupakan hasil penggabungan dua sekolah kedinasan yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yakni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Keimigrasian (Poltekim). Pada awalnya, Poltekpin memiliki dua jurusan, yaitu Pemasyarakatan dan Keimigrasian dengan enam program studi yang terbagi di dua jurusan tersebut.

Namun, setelah pemecahan Kemenkumham menjadi tiga kementerian—Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), serta Kementerian HAM—Poltekpin di bawah Kementerian Hukum dan Poltek Imipas yang dibentuk oleh Kementerian Imipas menjadi entitas terpisah sesuai dengan peraturan kementerian masing-masing.

Program Studi di Poltek Imipas

Poltek Imipas mengelola enam program studi yang terbagi dalam dua jurusan. Jurusan Keimigrasian terdiri dari Hukum Keimigrasian, Administrasi Keimigrasian, dan Manajemen Teknologi Keimigrasian. Jurusan Ilmu Pemasyarakatan memiliki program studi Teknik Pemasyarakatan, Bimbingan Pemasyarakatan, dan Manajemen Pemasyarakatan.

Berdasarkan pengumuman resmi dari BKN, seleksi penerimaan taruna baru untuk sekolah kedinasan di bawah Kementerian Imipas juga akan dibuka pada tahun 2026, dengan kesempatan lulusannya menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenkumham dan Kemenimipas

Meski pendaftaran sekolah kedinasan untuk Poltekpin dan Poltek Imipas tahun 2025 belum dibuka, persyaratan pendaftaran yang berlaku pada 2024 memberikan gambaran umum. Peserta harus berstatus Warga Negara Indonesia, berusia antara 17 hingga 23 tahun, dan memiliki pendidikan minimal SMA atau sederajat.

Selain itu, terdapat persyaratan fisik seperti tinggi badan minimal 160 cm untuk perempuan dan 170 cm untuk laki-laki, serta kondisi kesehatan yang memenuhi standar tanpa cacat fisik atau mental. Kandidat juga harus bebas dari penggunaan narkoba, tidak berkacamata atau menggunakan softlens, serta tidak memiliki tato atau tindik yang tidak sesuai ketentuan.

Pendaftar wajib belum menikah, bersedia tidak menikah selama masa pendidikan, dan siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. Persyaratan khusus juga berlaku untuk pendaftar formasi pegawai, termasuk batas usia maksimal 25 tahun dan persetujuan dari pejabat terkait.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author