Polisi Tangkap Ibu Pembuang Jasad Bayi di Pondok Aren
Aparat Kepolisian Sektor Pondok Aren menangkap seorang wanita berinisial E (38) yang diduga kuat membuang jasad bayi perempuan kandungnya sendiri di teras sebuah klinik di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Berdasarkan laporan dari media Detikcom, pelaku mengakui bahwa anak yang baru dilahirkannya tersebut merupakan hasil hubungan di luar pernikahan dengan kekasihnya. Pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari saksi di tempat kejadian perkara.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Anne Rose Agrippina Putri menjelaskan bahwa kehamilan pelaku bermula dari hubungan asmara bersama pacarnya sejak tahun 2025 lalu. Pelaku baru menyadari kondisinya setelah melakukan pemeriksaan secara mandiri.
"Bahwa pelaku hamil akibat hubungan di luar pernikahan bersama pacarnya yang bernama Andre sejak 2025. Pelaku diketahui hamil sejak Desember 2025 pada saat melakukan test pack mandiri," kata Kompol Anne Rose Agrippina Putri, Kapolsek Pondok Aren, Kamis (30/7/2026).
Sebelum melahirkan, pelaku sempat melakukan berbagai upaya untuk mengakhiri kehamilannya secara ilegal namun tidak membuahkan hasil. Akibatnya, proses persalinan darurat terjadi di lokasi penemuan jasad.
"Pada usia kandungan 2 minggu, Terduga Pelaku sempat mengonsumsi jamu sebanyak 5 kali untuk menggugurkan kandungannya. Tetapi tidak berhasil sehingga akhirnya terduga pelaku melahirkan di teras klinik," jelas Kompol Anne Rose Agrippina Putri, Kapolsek Pondok Aren.
Saat ini, kepolisian masih memeriksa E yang berstatus sebagai saksi sembari menunggu kesehatannya pulih. Di sisi lain, proses penemuan jasad bayi perempuan tersebut awalnya terjadi pada Rabu (29/7) sekitar pukul 07.00 WIB dengan kondisi yang masih memprihatinkan.
"Baru lahir, masih ada tali pusarnya sama ada darah-darah semacamnya ya," kata AKBP Boy Jumalolo, Kapolres Metro Tangerang Selatan, Rabu (29/7).
Jasad bayi itu pertama kali ditemukan oleh dua orang perawat yang sedang bertugas di klinik tersebut. Para saksi kemudian segera melaporkan kejadian mistis tersebut kepada petugas berwajib untuk ditindaklanjuti.
"Itu kan di teras klinik itu, lalu ada saksi, ada dua orang saksi itu melaporkan kejadian kepada petugas kepolisian Polsek itu," pungkas AKBP Boy Jumalolo, Kapolres Metro Tangerang Selatan.