Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Buzzer Hoaks di Madiun
Polda Metro Jaya mengamankan seorang warga Kabupaten Madiun bernama Bima Candra Karisma terkait dugaan keterlibatan dalam sindikat pembuat dan penyebar konten berita bohong. Penangkapan warga Kecamatan Balerejo tersebut dilakukan pada Minggu (26/7/2026) siang, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Penangkapan ini merupakan bagian dari pengungkapan sindikat kelompok penyebar hoaks di berbagai platform digital oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kepolisian menetapkan total delapan orang tersangka yang disinyalir telah beroperasi sejak 2024 dan meraup keuntungan sekitar Rp220 juta dari aksi tersebut.
Proses penindakan di kediaman tersangka disaksikan langsung oleh pihak pengurus lingkungan setempat. Ketua RT 17, Sunarto, membenarkan adanya tindakan kepolisian yang membawa warganya tersebut pada akhir pekan lalu.
"Benar beberapa hari lalu memang warga kami dibawa anggota Polda Metro Jaya. Kalau ndak salah hari Minggu siang (26/7) pukul 11.00 WIB," kata Sunarto.
Sunarto menjelaskan bahwa aparat hanya memberikan informasi singkat mengenai dasar hukum penanganan perkara saat proses penjemputan berlangsung.
"Detailnya tidak tahu yang jelas hanya bilang katanya kasus pelanggaran UU ITE gitu saja disampaikan," jelas Sunarto.
Ia juga mengonfirmasi posisinya sebagai saksi tunggal dari unsur pengurus wilayah saat penangkapan terjadi.
"Dari perangkat desa hanya saya yang mewakili jadi saksi. Saya tanya ke polisinya apa perlu dipanggilkan Kades dan kasun katanya tidak perlu," tandas Sunarto.
Di sisi lain, warga sekitar mengaku tidak menyangka Bima terlibat dalam jaringan pembuatan informasi palsu. Salah seorang warga berinisial M mengungkapkan terkejut lantaran tersangka dikenal aktif menjalankan bisnis kuliner.
"Kaget shock dong tidak mengira ternyata warga di desa saya jadi perbincangan kasus yang ramai (buzzer)," ucap M.
Menurut keterangan M, tersangka Bima memiliki bidang usaha penjualan mi yang telah berkembang ke luar wilayah Madiun.
"Setahu saya usaha jual mie buka cabang di Yogyakarta dan Kediri infonya," tandas M.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan oleh penyidik Polda Metro Jaya hingga menangkap seluruh anggota sindikat.