KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Usai OTT Uang Rp 2 Miliar

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Kamis (30/7/2026) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti uang tunai senilai Rp 2 miliar. Informasi ini dilansir dari Detikcom.

Anom terlihat keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 08.34 WIB dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye serta tangan diborgol. Pihak penyidik menahan Anom bersama tiga orang tersangka lainnya sebelum digiring menuju mobil tahanan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs KPK, Anom tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 21.315.743.177 dan utang senilai Rp 1.245.455.557.

Aset terbesar milik Bupati Pemalang tersebut berupa tanah dan bangunan senilai Rp 12.297.000.000 yang tersebar di Jakarta, Bekasi, Bandung, Surabaya, Semarang, Gianyar, dan Pemalang.

Selain itu, ia memiliki aset kendaraan total Rp 1.109.000.000 yang mencakup Harley Davidson tahun 2020 senilai Rp 450.000.000, Mercedes Benz E300 tahun 2010 senilai Rp 150.000.000, Honda CRV 2017, Honda HRV 2015, Piaggio Primavera, Piaggio Sprint Netto, Gesits Motor Solo, Kawasaki Ninja RR, Yamaha Rx King, Honda Supra, dan Honda Mio.

Laporan LHKPN tersebut juga mencatat kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp 440.000.000, surat berharga Rp 902.213.515, kas dan setara kas Rp 782.210.410, serta harta lainnya mencapai Rp 7.030.774.809.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author