Kementan Temukan Potensi Kerugian Beli Beras Capai 98 Triliun Rupiah

Share

Kementerian Pertanian mencatat potensi kerugian negara dan konsumen mencapai Rp98 triliun akibat maraknya peredaran beras premium yang tidak memenuhi standar mutu Standar Nasional Indonesia, Kamis (30/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Analisis mendalam terhadap tata niaga beras nasional tersebut juga memperlihatkan potensi kerugian konsumen hingga Rp71,9 triliun per tahun dari distribusi beras fortifikasi yang tidak sesuai ketentuan.

"Angka triliunan rupiah ini bukan keuntungan bisnis yang wajar. Ini merampas hak rakyat," tegas Amran dalam keterangan tertulis.

Hasil temuan lapangan mengungkap tingkat pelanggaran beras premium yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia mencapai 85,56 persen. Sekitar 39,75 persen dari total beras premium atau setara 12,2 juta ton diduga melanggar standar serta mengarah pada praktik penipuan konsumen.

Ketimpangan distribusi juga terlihat dari alokasi Anggaran Ketahanan Pangan 2025 senilai Rp144,6 triliun, di mana petani hanya menerima pendapatan Rp1,87 juta dari alokasi Rp215 triliun. Sebaliknya, pengusaha penggilingan besar meraup porsi terbesar hingga Rp259 triliun, bahkan satu grup perusahaan tercatat memperoleh keuntungan tidak wajar sebesar Rp2 triliun per bulan.

Struktur penggilingan skala besar yang hanya berjumlah 1.056 unit menguasai 40 persen atau 25 juta ton gabah nasional. Angka serapan tersebut setara dengan gabungan 161.401 unit penggilingan skala kecil di seluruh Indonesia.

Rantai distribusi yang panjang dari petani hingga konsumen menghasilkan margin perantara mencapai Rp313,08 triliun. Pemerintah kini mendorong skema Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih untuk memangkas rantai pasok agar dapat membagikan margin adil sebesar Rp50 triliun bagi petani dan konsumen.

Di sisi penegakan hukum, Satgas Pangan Polri menindak 93 kasus mafia pangan dengan 77 tersangka sepanjang 2024 hingga 2025. Penindakan perkara beras berlanjut pada 2026 dengan menangani 2 perkara dan menetapkan 6 tersangka.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author