Mentan Ungkap Kerugian Rp98 Triliun Akibat Permainan Mutu Beras

Share

Praktik perdagangan beras premium yang melenceng dari standar mutu nasional memicu kerugian negara dan masyarakat hingga mencapai Rp98 triliun. Temuan tersebut disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berdasarkan analisis mendalam terkait tata niaga beras nasional pada Kamis, 30 Juli 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

"Angka triliunan rupiah ini bukan keuntungan bisnis yang wajar. Ini merampas hak rakyat," tegas Amran dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2026).

Selain kerugian pada beras premium, edaran beras fortifikasi yang tidak memenuhi syarat mutu juga berpotensi merugikan konsumen hingga Rp71,9 triliun setiap tahunnya. Padahal, pemerintah telah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp144,6 triliun pada 2025 demi menunjang produksi padi nasional yang bernilai Rp537 triliun.

Distribusi hasil produksi beras sebanyak 34,69 juta ton tersebut dinilai sangat tidak adil bagi tingkat petani. Petani tercatat hanya memperoleh pendapatan rumah tangga sebesar Rp1,87 juta dari alokasi Rp215 triliun, sedangkan kelompok penggilingan besar menyerap bagian terbesar hingga Rp259 triliun. Bahkan, satu grup perusahaan terindikasi meraup keuntungan tak adil hingga Rp2 triliun per bulan melalui kecurangan mutu.

Data Kementerian Pertanian menunjukkan tingkat pelanggaran Standar Nasional Indonesia (SNI) pada beras premium beredar mencapai 85,56%. Sebanyak 39,75% atau sekitar 12,2 juta ton dari total pasokan beras premium di pasaran terindikasi melanggar ketentuan dan merugikan pembeli.

Di ranah penegakan hukum, Satgas Pangan Polri telah memproses 93 kasus mafia pangan dengan menetapkan 77 tersangka sepanjang 2024 hingga 2025. Penindakan tindak pidana beras secara spesifik mencatat 30 perkara dengan 36 tersangka pada 2025, serta berlanjut dengan 2 perkara dan 6 tersangka pada awal 2026.

Ketimpangan juga terlihat dari struktur penggilingan padi nasional, di mana 1.056 unit penggilingan skala besar mampu menguasai 40% atau 25 juta ton gabah per tahun. Jumlah serapan tersebut setara dengan gabungan 161.401 unit penggilingan kecil di seluruh Indonesia.

Rantai distribusi perdagangan yang panjang dari petani hingga ke ritel menghasilkan margin perantara mencapai Rp313,08 triliun. Pemerintah kini mendorong skema Koperasi Merah Putih untuk memotong rantai pasok agar dapat memberikan margin adil sebesar Rp50 triliun bagi petani dan konsumen.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author