Prabowo Naikkan Tukin Pegawai Kemhan dan Prajurit TNI

Share

Pemerintah secara resmi menyesuaikan tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan melalui penerbitan Peraturan Presiden terbaru oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Kamis (30/7/2026).

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2026 dan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2026. Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen Rico Sirait membenarkan penerbitan payung hukum penyesuaian hak finansial bagi seluruh personel institusi pertahanan tersebut.

"Benar, Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2026 dan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2026 mengenai penyesuaian tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan," kata Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen Rico Sirait.

Pihak Kementerian Pertahanan saat ini sudah mengantongi berkas resmi aturan itu untuk segera ditindaklanjuti mekanismenya di lapangan.

"Kemhan juga telah menerima salinan kedua Peraturan Presiden tersebut dan saat ini sedang menindaklanjuti pelaksanaannya sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Rico.

Kebijakan kenaikan ini berdasar pada hasil penilaian reformasi birokrasi dari Kementerian PANRB. Penyesuaian indeks tunjangan kinerja bagi institusi militer dan kementerian terkait mencatatkan jeda waktu yang cukup panjang karena belum pernah mengalami perubahan sejak enam tahun lalu.

"Penyesuaian ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang didasarkan pada hasil evaluasi Reformasi Birokrasi oleh Kementerian PANRB. Kemhan dan TNI dinilai telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh penyesuaian tunjangan kinerja. Selain itu, sejak tahun 2018 Kemhan dan TNI belum pernah memperoleh penyesuaian indeks tunjangan kinerja," ujar Rico.

Langkah penyesuaian tunjangan kinerja ini diposisikan sebagai dorongan moral serta bentuk apresiasi dari negara terhadap dedikasi para personel.

"Dari sisi Kemhan, kami menyambut baik kebijakan tersebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas peningkatan kinerja, profesionalisme, dan pengabdian prajurit TNI serta pegawai Kemhan. Kami berharap penyesuaian ini semakin meningkatkan motivasi seluruh personel dalam menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara serta mendukung berbagai program strategis pemerintah," ungkap Rico.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author