Polri Tangkap Buronan TPPO Kamboja di Bandara Soekarno Hatta

Share

Aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia berhasil meringkus seorang buronan internasional berstatus Interpol Red Notice bernama Leny Agustya di Terminal 3 Kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (29/7) malam. Penangkapan tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang jaringan Kamboja tersebut dikonfirmasi dilansir dari Detikcom.

Pengangkapan Leny Agustya dilakukan sesaat setelah yang bersangkutan mendarat usai melakukan perjalanan dari Kamboja. Pelaku disergap melalui operasi gabungan yang melibatkan Divisi Hubungan Internasional Polri, Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta, pihak Imigrasi, serta Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta.

"Untuk penanganan perkara dilakukan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta," kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).

Penangkapan ini merupakan bentuk ketegasan aparat dalam menghentikan praktik eksploitasi warga negara Indonesia oleh sindikat kejahatan lintas negara demi keuntungan sepihak.

"Dengan tertangkapnya Leny Agustya, Polri menegaskan komitmen absolutnya untuk membongkar tuntas jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga ke akar-akarnya. Negara tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun bagi para sindikat yang mengeksploitasi warga negara Indonesia demi keuntungan kejahatan transnasional," kata Brigjen Untung.

Status buron ditetapkan kepada Leny setelah polisi menggagalkan pemberangkatan dua calon pekerja migran ilegal di Bandara Soekarno-Hatta pada 17 Januari 2026. Kedua korban rencananya akan diselundupkan ke Kamboja untuk dipekerjakan sebagai operator judi daring secara ilegal.

Hasil investigasi menunjukkan Leny berperan sebagai koordinator utama yang merekrut korban melalui grup WhatsApp 'Holiyay' dan 'Liburaaannn' dengan akun 'Jastip by Alana'. Tersangka mengatur seluruh dokumen perjalanan dan melatih para korban untuk berpura-pura hendak berlibur ke Malaysia selama empat hari guna mengelabui petugas.

Untuk memuluskan aksinya, tersangka membekali korban tiket penerbangan TransNusa rute Jakarta-Kuala Lumpur, pemesanan hotel di Malaysia, serta tiket pulang penerbangan AirAsia rute Kuala Lumpur-Bali. Namun, tersangka juga telah menyiapkan tiket Cambodia Airways rute Kuala Lumpur-Phnom Penh tertanggal 17 Januari 2026 yang diinstruksikan untuk disembunyikan dari pemeriksaan petugas.

Tersangka juga sempat menyusun rencana penyuapan guna meloloskan para korban. Rencana penyelundupan tersebut berhasil digagalkan total oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang juga menangkap dua pengawal bayaran tersangka di area keberangkatan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author