Bumil Dipecat Usai Laporkan Kehamilan dan Minta Izin Bawa Biskuit

Share

Seorang perempuan kehilangan pekerjaannya hanya tiga jam setelah memberi tahu manajernya mengenai kondisi kehamilannya. Pembatalan hubungan kerja ini memicu diskusi hangat publik mengenai perlindungan hak-hak pekerja perempuan di lingkungan profesional. Peristiwa ini dialami oleh seorang pekerja yang baru saja mendapati dirinya sedang mengandung, seperti dilansir dari HaiBunda.

Mual parah atau morning sickness mendorongnya untuk segera berkomunikasi secara terbuka dengan sang atasan. Ia meminta izin sederhana agar diperbolehkan membawa camilan berupa biskuit di area kerja. Langkah tersebut diambil guna meredakan rasa mual agar fungsi dan produktivitas kerjanya tetap terjaga dengan baik.

Namun, keputusan sepihak langsung diambil manajemen perusahaan tiga jam kemudian. Pihak perusahaan mengirimkan surat pemutusan hubungan kerja dengan alasan status pekerja yang masih berada dalam masa percobaan.

Keputusan mendadak tersebut memicu kekecewaan mendalam bagi pekerja bersangkutan. Keputusannya untuk jujur demi kenyamanan operasional justru berujung pada pemberhentian secara singkat. "Aku merasa sangat dikhianati dan bodoh. Aku mempercayai manajer ini," tulisnya dalam unggahan yang menjadi perhatian publik tersebut.

Respons publik membanjiri ruang diskusi digital dengan dorongan untuk menempuh jalur hukum. Banyak pihak menilai tindakan pemecatan tersebut berindikasi kuat sebagai bentuk diskriminasi terhadap perempuan hamil. Isu perlakuan tidak adil terhadap pekerja hamil merupakan masalah global. Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mencatat bahwa diskriminasi berbasis kehamilan masih sering terjadi dalam bentuk pembatalan promosi hingga pemecatan.

Prinsip Perlindungan Pekerja Perempuan juga ditegaskan dalam Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (CEDAW). Aturan ini melarang keras pemutusan hubungan kerja atas alasan kehamilan maupun cuti melahirkan. Secara medis, mual dan muntah pada trimester pertama merupakan hal lumrah.

American College of Obstetricians and Gynecologists menyarankan konsumsi makanan ringan seperti biskuit kering dalam porsi kecil untuk mencegah perut kosong. Langkah preventif medis tersebut melandasi permintaan izin membawa makanan ringan di tempat kerja. Hak atas lingkungan kerja yang aman dan kondusif telah diatur dalam peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author