BGN Mutasi Korwil Kayong Utara ke Papua Akibat Gunakan Ponsel

Share

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Kabupaten Kayong Utara Adi Afrianto dimutasi ke Papua setelah tertangkap kamera menggunakan ponsel saat pengarahan daring. Sanksi tegas tersebut dijatuhkan langsung oleh Kepala BGN Sudaryono dalam rapat bersama jajaran BGN se-Indonesia.

Sanksi pemindahan ini dipicu oleh aksi Adi yang terekam menggunakan telepon seluler di tengah pengarahan berlangsung. Sudaryono kemudian menginstruksikan pejabat terkait untuk segera memproses tindakan disiplin tersebut.

"Ini ada Korwil Kabupaten Kayong Utara, Adi Afrianto. Tolong dicatat Karo SDM. Saya minta yang bersangkutan dipindah ke Papua. Segera," ujar Kepala BGN Sudaryono.

Pihak BGN daerah membenarkan adanya sanksi pemindahan tempat bertugas tersebut. Kepala Regional BGN Kalimantan Barat Agus Kurniawi menyatakan bahwa proses administrasi perpindahan tugas sedang berjalan.

"Benar. Masih menunggu surat dari Karo SDM," kata Kepala Regional BGN Kalimantan Barat Agus Kurniawi pada Rabu (29/7/2026).

Sebelum insiden mutasi terjadi, jurnalis lokal di Kabupaten Kayong Utara menuturkan hambatan komunikasi dengan pihak BGN wilayah terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Upaya konfirmasi wartawan melalui sambungan telepon maupun pesan singkat tidak kunjung direspons oleh pejabat yang bersangkutan.

"Kami berharap pejabat yang nantinya menggantikan bisa lebih terbuka dan membangun komunikasi yang baik dengan media agar penyampaian informasi kepada masyarakat berjalan lancar," ujar seorang jurnalis di Kayong Utara.

Hingga saat ini, Adi Afrianto belum memberikan tanggapan resmi mengenai teguran langsung maupun instruksi mutasi ke Papua yang dialamatkan kepadanya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author