BGN Proses Mutasi Korwil Kayong Utara ke Papua Akibat Main HP

Share

Badan Gizi Nasional memproses sanksi mutasi ke Papua terhadap Koordinator Wilayah Kabupaten Kayong Utara, Ardi Arfianto atau Adi Afrianto, akibat diduga bermain telepon seluler saat pengarahan daring bersama Kepala BGN Sudaryono pada Sabtu, 25 Juli 2026.

Sanksi disiplin tersebut dipicu oleh tindakan tidak fokus saat pengarahan nasional yang diikuti oleh seluruh jajaran Badan Gizi Nasional se-Indonesia. Kepala BGN Sudaryono menyampaikan teguran terbuka secara langsung dalam forum rapat virtual tersebut.

"Ini ada Korwil Kabupaten Kayong Utara, siapa namanya? Ardi Arfianto. Karo SDM saya kasih penjelasan dia main handphone, tolong dicatat. Korwil Kabupaten Kayong Utara Ardi Arfianto, saya minta yang bersangkutan dipindah ke Papua segera," kata Kepala BGN Sudaryono.

Selain perintah pemindahan wilayah kerja, Sudaryono juga menginstruksikan bagian Sumber Daya Manusia untuk mengevaluasi seluruh peserta pengarahan dan memberikan sanksi administratif secara bertahap kepada personel yang melanggar aturan disiplin.

"Terus saya minta dicek semua orang yang tidak fokus, apalagi dia cuma titip absen gambar atau foto. Tolong dicatat kemudian kasih teguran. Saya tidak segan-segan untuk memecat Anda. Saya tidak ada urusan sama Anda semua," ujar Sudaryono.

Instruksi pemindahan tersebut dipertegas kembali melalui pemberian sanksi tertulis kepada pejabat daerah yang bersangkutan sebagai langkah penegakan aturan internal instansi.

"Ardi Arfianto, Kayong Utara, saya kasih penjelasan dia main handphone. Tolong diberi surat teguran, surat peringatan satu. Tiga kali surat peringatan, pecat," kata Sudaryono.

Perintah penjatuhan sanksi pemindahan tempat tugas dari pimpinan pusat tersebut telah dikonfirmasi oleh pejabat regional BGN di daerah.

Kepala Regional BGN Kalimantan Barat Agus Kurniawi membenarkan adanya instruksi pemindahan terhadap Korwil BGN Kayong Utara pada Rabu, 29 Juli 2026.

"Benar. Masih menunggu surat dari Karo SDM," kata Agus Kurniawi.

Pelaksanaan mutasi tersebut mendapat sorotan dari kalangan wartawan lokal di Kayong Utara yang mengaku kerap menghadapi kendala komunikasi saat mengonfirmasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis kepada Korwil BGN setempat. Hingga berita ini diturunkan, Ardi Arfianto belum memberikan keterangan resmi terkait sanksi mutasi maupun surat peringatan tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author