Satpam SPPG Tangsel Curi 1.700 Ompreng Makan Gratis
Aksi pencurian melanda Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ciputat 07 di Gang Akoh Eng, Jalan RE Martadinata, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Rabu (8/7). Insiden ini melibatkan seorang satpam SPPG berinisial TRS alias Cangkim (50) yang nekat menggasak 1.700 wadah makan stainless steel atau ompreng, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pengungkapan kasus berawal dari laporan pihak pengelola dapur ke Polsek Ciputat Timur setelah menyadari ribuan ompreng hilang. Fasilitas yang dikelola Yayasan Dunia Berkah Mandiri tersebut padahal baru akan beroperasi untuk program makan bergizi gratis.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengonfirmasi penerimaan laporan insiden tersebut.
"Laporan pencurian dengan pemberatan dengan kerugian di antaranya 1.700 tray (ompreng)," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).
Penyelidikan dilanjutkan oleh Tim Opsnal Polsek Ciputat Timur di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Akhmad Kholil Effendi dengan melakukan olah tempat kejadian perkara. Petugas mendapat petunjuk keberadaan barang bukti dari transaksi penawaran yang terdeteksi di lapangan.
"Tim mendapatkan informasi bahwa ompreng tersebut ada yang menawarkan oleh orang berinisial DH alias Bucek," ungkapnya.
Penyidikan lebih lanjut mengungkap aksi Cangkim tidak dilakukan seorang diri, melainkan dibantu oleh tiga rekannya.
"Awalnya Cangkim bungkam, tapi akhirnya dia mengaku mengambil barang-barang di SPPG tersebut dengan dibantu oleh teman-temannya, yaitu GZ alias Elub (36), DK alias Ole (32), dan H," jelasnya.
Polisi berhasil meringkus Elub dan Ole, sedangkan tersangka H masih berstatus buron. Selain mengondol ribuan ompreng, para pelaku turut menggasak dua kompor, satu blender, printer, genset, power box, recorder CCTV, hingga kunci gerbang dan ruangan.
Barang hasil curian dijual Cangkim ke pengepul rongsokan untuk dilebur. Seluruh uang hasil penjualan perabotan stainless steel tersebut habis digunakan pelaku untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"Dia jual ke pengepul rongsokan dan dilebur. Kan itu (bahannya) stainless, duitnya dipakai beli narkoba," jelasnya.
Hasil tes urine terhadap Cangkim menunjukkan kadar zat terlarang yang memperkuat pengakuannya kepada petugas.
"Dicek urine hasilnya positif amphetamine dan methamphetamine. Betul, ternyata 'pak beberapa hari yang lalu saya pakai (narkoba)," katanya.