Imigrasi Tanggapi Kasus WNA Keluarkan WNI dari Grup WhatsApp Amed
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memeriksa dugaan tindakan diskriminatif yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) di Amed, Bali, setelah seluruh warga negara Indonesia (WNI) dikeluarkan dari grup WhatsApp lokal. Kejadian tersebut menjadi perhatian publik setelah diunggah oleh kreator konten Christian Giacobbe pada Senin (27/7), seperti dilansir dari Detik Travel.
Unggahan berupa video dari akun @chrisgiacobbecomedy tersebut menyoroti tindakan pembuat grup "Garage Sales in Amed" bernama Sergey Melnikov. Pembuat grup memutuskan untuk mengeluarkan seluruh anggota berpaspor Indonesia dengan alasan aturan komunitas.
"Ini Sergey, pembuat grup Garage Sales in Amed. Suatu ketika, dia memutuskan mengeluarkan seluruh orang Indonesia dari grup," ujar Christian Giacobbe.
Alasan pengeleminasian warga lokal tersebut diklaim Sergey untuk menjaga keamanan anggota asing. Hal itu disampaikan melalui tangkapan layar pengumuman grup yang ditampilkan dalam video unggahan Chris.
"Grup ini seharusnya diperuntukkan bagi komunitas ekspatriat. Namun, karena semakin banyak warga lokal bergabung dan mulai mengabaikan aturan, saya memutuskan mengeluarkan mereka agar seluruh warga asing merasa lebih aman. Saya bisa memasukkan kembali mereka yang berjanji akan mematuhi aturan. Tolong jangan menganggap ini sebagai sesuatu yang bersifat pribadi," tulis Sergey Melnikov.
Keputusan tersebut menuai gelombang protes dari para anggota grup lainnya. Sejumlah komentar dari anggota yang keberatan turut ditampilkan dalam tayangan video.
"Apa? Kamu baru saja mengeluarkan semua orang Indonesia dari grup? Astaga," tulis salah satu anggota grup.
Protes lain menyoroti diskriminasi berdasarkan kode nomor telepon negara yang digunakan anggota lokal.
"Semoga tidak. Menurut saya grup ini sangat bermanfaat. Sedih rasanya jika semua warga lokal dikeluarkan hanya karena menggunakan kode nomor +62," ungkap anggota lainnya.
Beberapa pengguna juga menyayangkan dikeluarkannya anggota yang tidak pernah melanggar tata tertib grup.
"Wah, kamu baru saja mengeluarkan pasangan saya, padahal dia tidak pernah melanggar aturan yang kamu buat," tulis anggota grup tersebut.
Menanggapi tanggapan kritis dari publik, Sergey kemudian menyampaikan pernyataan klarifikasi mengenai latar belakang pembuatan grup tersebut. Ia menyebut grup dibentuk awal khusus untuk forum jual beli barang bekas sesama ekspatriat.
Ia berdalih ada dorongan kekhawatiran dari sejumlah anggota terkait maraknya penindakan keimigrasian di Bali yang diduga bersumber dari laporan warga lokal.
"Belakangan saya menerima banyak pesan yang mempertanyakan keamanan aktivitas di grup karena maraknya pemberitaan mengenai tindakan keimigrasian setelah adanya laporan dari warga lokal. Meskipun menjual barang bekas tidak dipermasalahkan, terdapat unggahan mengenai penyewaan kembali, penjualan barang dari luar Indonesia, serta penawaran berbagai jasa," tulis Sergey Melnikov.
Pihak keimigrasian memastikan bakal memantau perkembangan persoalan ini. Fokus pemeriksaan akan diarahkan pada legalitas izin tinggal para pihak terkait.
Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Husnan, menegaskan tindakan penelusuran lapangan tetap bergantung pada aspek pelanggaran hukum.
"Akan dicek dulu. Kalau dari sisi kami fokus terhadap masing-masing izin tinggal mereka," kata Husnan, Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Husnan menambahkan bahwa aktivitas percakapan di dalam WhatsApp merupakan ranah privat. Namun, tindak lanjut resmi akan dilakukan apabila terdapat laporan pelanggaran yang masuk ke pihak imigrasi.
"Kalau ada laporan masuk, akan segera ditindaklanjuti," ujar Husnan.