Kemenkes Investigasi Kematian Peserta Internsip Dokter di Jakarta

Share

Kementerian Kesehatan RI mengungkap hasil investigasi terkait insiden meninggalnya seorang dokter peserta Program Internsip Dokter Indonesia yang jatuh dari apartemen di Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir dari Detik Health. Tim penelusuran menemukan bahwa almarhum memiliki riwayat gangguan kesehatan mental sejak masa pendidikan koas.

Hasil investigasi tersebut mendorong Kemenkes untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kesehatan peserta program. Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kemenkes RI, Yuli Farianti, menyebutkan pentingnya deteksi dini riwayat penyakit agar pendamping dapat memberikan pengawasan ketat.

"Rupanya kita tidak tahu mereka punya riwayat sakit. Oh, semenjak koas dia mengonsumsi obat itu. Itu menjadi catatan yang harus clear," ujar Yuli Farianti, Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kemenkes RI.

Pemeriksaan kesehatan peserta selama ini dinilai belum dimanfaatkan secara optimal oleh pihak wahana pendidikan. Penyelenggara menyarankan agar dokumen medis tidak sekadar disimpan tanpa penanganan langsung.

"MCU dilakukan di tempat-tempat yang tidak valid, dan kami menyarankan hasil MCU dilihat oleh wahana, bukan disimpan di laci. Kalau disimpan di laci, padahal ada catatan khusus yang terlupakan, itu menjadi masalah," kata Yuli Farianti, Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kemenkes RI.

Peran pendamping di lapangan sangat krusial dalam memantau perubahan perilaku maupun kondisi fisik para peserta internsip. Pendamping diminta aktif membangun komunikasi intensif selama program berjalan.

"Orang terdekat dari peserta internsip adalah pendamping. Pada saat pendamping tidak diberi tahu atau tidak ingin tahu dengan peserta internsipnya, maka akan terjadi seperti ini," ucap Yuli Farianti, Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kemenkes RI.

Jika ditemukan indikasi masalah kesehatan mental, pendamping diimbau untuk segera menindaklanjuti atau melaporkan temuan tersebut ke jenjang yang lebih tinggi.

"Kita harus tahu, kalau memang ada perilaku atau hal-hal khusus yang harus diperdalam. Kalau memang tidak bisa, laporkan ke provinsi, naik ke atas," imbuh Yuli Farianti, Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kemenkes RI.

Sepanjang tahun 2026, Kemenkes mencatat total enam peserta internsip meninggal dunia. Seluruh kasus telah diaudit secara medis dan diinvestigasi oleh tim gabungan.

"Tahun ini sudah enam peserta internsip pada program tahun 2026. Kami memberikan perhatian khusus pada setiap kasus yang terjadi dan menjadi bahan evaluasi kami. Setiap kejadian telah dilakukan audit medis dan investigasi bersama tim gabungan," katanya Yuli Farianti, Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kemenkes RI.

Kemenkes memastikan kematian seluruh peserta tersebut murni disebabkan oleh faktor medis individu dan bukan karena kendala sistemik penyelenggaraan program.

"Semua karena sakit. Yang lainnya tidak ada pada proses penyelenggaraan," tegas Yuli Farianti, Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kemenkes RI.

Sebagai langkah perbaikan, evaluasi ketat akan diterapkan pada pembatasan jam kerja di rumah sakit maupun puskesmas, serta peningkatan pemantauan kesehatan.

"Kita melihat ada beberapa aspek yang perlu dikuatkan. Penguatan jam kerja, kemudian pedoman pembatasan jam kerja di puskesmas seperti apa, di rumah sakit seperti apa," ujar Yuli Farianti, Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kemenkes RI.

Pengawasan ini mencakup sekitar 12 ribu peserta Program Internsip Dokter Indonesia yang saat ini bertugas di seluruh wilayah Indonesia.

"Dengan kejadian ini saya tidak mau lagi ada yang terlewati dan tidak mau lagi ada hal-hal yang tidak kita antisipasi," pungkas Yuli Farianti, Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kemenkes RI.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author