OJK Targetkan Penghimpunan Dana Pasar Modal Rp 250 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan target penghimpunan dana melalui penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) di pasar modal sebesar Rp 250 triliun sepanjang tahun 2026. Capaian penghimpunan dana tersebut telah menyentuh angka Rp 125,73 triliun per 30 Juni 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Meskipun kondisi pasar global masih diselimuti berbagai tantangan, OJK menilai proyeksi penghimpunan dana hingga akhir tahun ini tetap menunjukkan tren positif karena tingginya minat perusahaan dalam mencari pendanaan di pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan optimismenya terhadap aktivitas pasar modal dalam keterangan tertulis pada Rabu (29/7/2026).
"Kami melihat prospek penghimpunan dana hingga akhir tahun 2026 tetap positif. Meskipun kondisi pasar global masih diwarnai berbagai tantangan, minat perusahaan untuk memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan tetap terjaga," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi.
Tercatat ada tiga proses penawaran umum perdana saham yang berlangsung di pasar modal hingga 20 Juli 2026. Selain itu, terdapat dua proses penawaran umum terbatas (PUT) atau rights issue yang memiliki nilai emisi sebesar Rp 6,73 triliun, serta empat proses penerbitan obligasi dan sukuk dengan nilai mencapai Rp 5,25 triliun.
Guna menopang pertumbuhan tersebut, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) sedang menggulirkan reformasi pasar modal. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat fondasi pasar melalui peningkatan kualitas emiten, penguatan likuiditas, transparansi, tata kelola, penegakan hukum, serta perluasan basis investor agar pasar dapat tumbuh secara berkelanjutan.
"Reformasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun asing sehingga pasar modal Indonesia menjadi semakin kredibel dan kompetitif sebagai sumber pembiayaan jangka panjang," pungkasnya.